Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Pembangunan SD Negeri 101865 Jadi Sorotan, karena Banyak Kejanggalan

Tarunaglobalnews.com Deli Serdang | Proyek revitalisasi SD Negeri 101865 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp.872.119.624 kini menjadi sorotan. 

Proyek yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana pendidikan tersebut justru memunculkan sejumlah dugaan kejanggalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan aparat pengawas.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Kamis (16/7/2026), ditemukan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip efisiensi penggunaan anggaran. Salah satunya adalah pembongkaran dinding bangunan sekolah yang secara kasat mata masih tampak kokoh dan layak, kemudian diganti dengan pemasangan keramik. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai urgensi pekerjaan tersebut dan apakah telah sesuai dengan perencanaan teknis proyek.

Selain itu, terlihat juga pekerja diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) atau perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diwajibkan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Karena pengabaian standar K3 dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pekerja sekaligus menunjukkan lemahnya pengawasan proyek.

Saat awak media melakukan konfirmasi, kepada beberapa guru untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan revitalisasi dan keberadaan Kepala SD Negeri 101865. Salah seorang guru menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang berada di Lubuk Pakam dan mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai pekerjaan pembangunan tersebut.

Namun, ketika awak media sedang melakukan pemantauan di area sekolah, seorang guru berinisial R datang menghampiri sambil merekam aktivitas para jurnalis menggunakan telepon genggam. Dengan nada yang dinilai kurang santun, guru tersebut mempertanyakan identitas awak media meskipun sebelumnya para jurnalis telah memperkenalkan diri dan menunjukkan identitas media masing-masing.

Awak media kemudian mempertanyakan alasan perekaman tersebut. Peristiwa itu dinilai tidak mencerminkan sikap kooperatif seorang aparatur sipil Negara dalam memberikan pelayanan informasi kepada Masyarakat dan menghormati kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selanjutnya, awak media berupaya menemui Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) untuk memperoleh penjelasan terkait pelaksanaan proyek revitalisasi. Namun sangat disayangkan, pihak yang bersangkutan tidak berada di lokasi sehingga konfirmasi belum dapat dilakukan.

Sikap oknum guru tersebut juga menjadi sorotan. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap guru dituntut menjunjung tinggi disiplin, etika, profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Bupati Deli Serdang yang selama ini terus menekankan pentingnya kedisiplinan ASN di seluruh jajaran pemerintahan.

Masyarakat berharap Bupati Deli Serdang tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan kejanggalan dalam proyek revitalisasi SD Negeri 101865. Mengingat nilai proyek mencapai Rp872.119.624 yang bersumber dari APBN, publik meminta agar Dinas Pendidikan, Inspektorat, serta aparat penegak Hukum melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran administrasi, penyimpangan pelaksanaan pekerjaan, pemborosan anggaran, maupun indikasi tindak pidana korupsi, Masyarakat berharap seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Dana Negara yang dialokasikan untuk Dunia Pendidikan semestinya digunakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kepentingan peserta didik, bukan menimbulkan dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan Negara.(Ewi)

Posting Komentar

0 Komentar