Tarunaglobalnews.com Batu Bara— Satres Narkoba Polres Batu Bara mengungkap 153 kasus narkoba seanjang Januari hingg Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 185 tersangka berhasil diamankan.
Sementara barang bukti yang berhasil disita berupa sabu seberat brutto 2.987,69 gram; ganja seberat 105,77 gram; pil ekstasi sebanyak 83 butir dan liquit vape berisi narkoba sebanyak satu pot.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan pengungkapan pihaknya dan 4 polsek jajaran.
Jumlah tersebut termasuk pengungkapan kasus narkoba pada pelaksanaan Ops Antik Toba 2026 selama 21 hari dari 13 Mei hingga 2 Juni 2026, dengan 29 kasus narkoba dan 33 tersangka, ucap Kasat Narkoba Polres Batu Bara saat dikonfirmasi awak media. Selasa (30/6/2026).
Meski telah berhasil mengungkap 153 kasus narkoba, pihaknya tetap konsisten melakukan pengungkapan-pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Pemberantasan peredaran dan penggunaan di narkoba akan terus kita gencarkan demi menyelamatkan masyarakat Batu Bara terlebih generasi mudanya, tegasnya.
Untuk pemberantasan narkoba, Kasat Narkoba meminta dukungan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat Batu Bara agar segera melaporkan aktifitas narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Laporan dapat disampaikan melalui kantor polisi terdekat atau lewat layanan cepat Call Centre 110 Polres Batu Bara. Kami pasti akan langsung menyikapinya. Tutup Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (HP)


0 Komentar