Breaking News

6/recent/ticker-posts

Catut Nama Jaksa, Pejabat Pendidikan Simalungun Diancam Surat Panggilan Palsu

Tarunaglobalnews.com Simalungun — Aksi dugaan penipuan dan intimidasi dengan mencatut institusi penegak hukum terjadi di Kabupaten Simalungun. Seorang oknum tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun mencoba menakut-nakuti Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan Raya Kahean, Elviana Damanik, terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) yang belakangan beredar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Korwil Raya Kahean tiba-tiba menerima pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA) dari nomor telepon asing yang mengaku bernama Diecky Eka, S.H., dengan jabatan Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Simalungun.

Kepada wartawan, Korwil Raya Kahean mengaku sangat terganggu dengan ulah oknum tidak bertanggung jawab tersebut yang terkesan sengaja ingin melakukan intimidasi psikologis.

Berdasarkan keterangan Korwil, pesan pertama yang masuk bernada formal untuk memancing komunikasi.

"Izin Komunikasi Sebentar, Saya Diecky Eka,,S.H.,Kasubsi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun,"* tulis oknum tersebut dalam pesan pertamanya.

Tak berselang lama, muncul pesan kedua yang mulai membawa-bawa nama pimpinan tertinggi di Kejari Simalungun untuk memperkuat daya gertak. Oknum tersebut menyatakan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Irfan Munawal, S.H., M.H., ingin berbicara langsung terkait isu dugaan pungli guru PPPK.

Mendapat pesan tersebut, Korwil langsung membalas secara tegas bahwa isu pungli yang dituduhkan itu sama sekali tidak benar. 

"Maaf ya pak,, semua itu tidak benar, trimakasih pak,"* balas Korwil melalui pesan WA.

Bukannya berhenti, oknum yang mencatut nama kejaksaan tersebut justru melayangkan nada ancaman interogasi.

"Silakan tunggu surat panggilan pemeriksaan nya, Nanti ibu jelasin di depan penyidik, semoga saja tidak ada temuan," ancam oknum tersebut dalam chat terakhirnya.

Merasa kenyamanannya terusik dan mencium adanya gelagat yang tidak beres, Korwil langsung menghubungi saudaranya, Arifin Damanik, yang merupakan seorang jurnalis untuk menceritakan kronologi kejadian.

Guna memastikan kebenaran identitas tersebut, pihak media langsung melakukan konfirmasi kepada Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Simalungun, Yudhi Syahputra, S.H., M.H., pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Secara tegas, Kasi Intel Yudhi Syahputra membantah dan memastikan bahwa nama "Diecky Eka, S.H." tidak pernah ada di dalam struktur organisasi maupun daftar pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun.

"Nggak benar itu bang. Kasubsi II Intelijen kita namanya Adi Lubis, bang," ungkap Yudhi Syahputra secara blak-blakan melalui pesan WhatsApp, Senin (1/6/2026).

Yudhi juga mengimbau agar masyarakat atau pejabat instansi tidak mudah percaya dengan modus operandi pengancaman seperti ini yang ujung-ujungnya kerap mengarah pada aksi pemerasan.

"Tidak ada jaksa ataupun pegawai Kejari Simalungun yang bernama Diecky Eka. Bilang sama kakak abang itu, diabaikan saja orang itu, bisa jadi itu modus penipuan," pungkas Kasi Intel secara tegas memberikan atensi. (Ard)

Posting Komentar

0 Komentar