Breaking News

6/recent/ticker-posts

Dua Bulan Buron, Pencuri Motor Mahasiswi di Tanjung Morawa Akhirnya Diringkus

Tarunaglobalnews.com Deli Serdang — Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan salah seorang Curanmor yang berada di Parkiran Asrama Lembaga Pelatihan kerja SHIAWASE, yang beralamat di Jln. Barayani tepatnya Asrama Lembaga Pelatihan Kerja Hiawase Dusun III A Desa Limau Manis Kec. Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, 

Kronologis kejadian berawal, Gloria Glovani Oktavia Silitonga (25) Agama Kristen status Mahasiswa ber Alamat Dusun l Kec. Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara bersama saksi akan pergi dari Asrama Lembaga Pelatihan kerja SHIAWASE, Selasa tanggal 10 Maret 2026 sekira Pukul 10.30 Wib, dengan Sepeda motor Honda Beat miliknya No.Pol.BK 3974 MBQ No. rangka MH1JM9130PK323835 No. mesin JM91E3318947 Warna Biru an. GLORIA GIOVANI OKTAVIA SILITONGA sudah satu malam di parkiran Asrama dengan kondisi stang terkunci, ungkap Gloria.

setelah mengetahui sepeda motornya Hilang kemudian korban melihat dari rekaman CCTV di menit 02 ; 38 ; 47 bahwa 2 orang pelaku yang tidak dikenal berhasil mengambil sepeda motornya keluar dari pintu samping Asrama Lembaga Pelatihan kerja SHIAWASE. mengetahui kejadian tersebut korban pun melaporkan Kejadian tersebut dan membuat pengaduan ke SPKT Polsek Tanjung Morawa guna proses Penyilidikan / Penyidikan sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang yang saat ini dipimpin AKP JONNI H. DAMANIK, S.H,M.H. Sebagai Kapolsek Tanjung Morawa tidak tinggal diam beliau terus berupaya menindak lanjuti semua aduan Masyarakat di wilayah Hukumnya,

Dengan kerja keras Team gabungan personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus, S.H. berhasil mengamankan pelaku Pada Senin tanggal 25 Mei 2026 sekira pukul 12.00 Wib, Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat informasi bahwasanya diduga Pelaku An. TOTO WASKITO als. DITO als. BALDU, Lk, 30 Thn, pekerjaan Mocok-mocok Agama Islam, berdomisili diDusun II Desa Bangun Rejo Kec. Tg. Morawa Kab. Deli Serdang, terlihat sedang melintas di Jln. Medan-Tg. Morawa Km. 15 Desa Limau Manis Depan Masjid Ubbudiya PTPN 2 Tg. Morawa.

Kemudian tidak menunggu waktu lama Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus, S.H. beserta team nya :

1. IPDA F. Simorangkir SH.

2. Aiptu Sugiono

3. Aiptu Daniel Sihombing

4. Aipda J. Nainggolan

5. Aipda Janri Purba langsung mengamankan diduga Pelaku An. TOTO WASKITO, kemudian pelaku diboyong ke Mako Polsek Tanjung Morawa guna pemeriksaan lebih lanjut. dan dari hasil interogasi terhadap diduga Pelaku An. TOTO WASKITO, beliau mengakui perbuatannya telah melakukan Tindak Pidana CURANMOR dan dikenakan sesuai dengan Pasal 477 UU 1/2023 KUHPidana, 

LP/B/96/III/2026/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 10 Maret 2026. Dengan barang bukti 1 helai pakaian kaos lengan panjang warna hitam dan 1 helai celana jeans panjang warna hitam. (Ewi)

Posting Komentar

0 Komentar