Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus dua kurir narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dalam pengejaran hingga ke Pintu Tol Amplas, Medan, Minggu (12/04/2026).
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan dampingin Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah Nibung Hangus.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan kedua pelaku, kata Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan. Senin (13/04/2026).
Petugas kemudian menemukan mobil minibus Toyota Agya BK 1180 FA yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga kawasan gerbang Tol Amplas, Kota Medan.
Setelah berhasil dihentikan, petugas langsung mengamankan kedua pelaku. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas ransel yang disimpan di bawah jok kendaraan.
Dari dalam tas tersebut ditemukan dua bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 2.000 gram, ungkapnya.
Selanjutnya, kedua tersangka langsung diinterogasi di lokasi sebelum dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua pelaku.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AW (27) dan MJ (50), warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Keduanya kini terancam hukuman berat berupa pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Barang bukti diamankan 2 bungkus sabu seberat 2 kg, 1 unit mobil Toyota Agya BK 1180 FA, 1 tas ransel dan handphone. Kasus ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Batu Bara. (HP)

0 Komentar