Tarunaglobalnews.com Batu Bara -- Kepala Desa (Kades) Kecamatan Air Putih dan Kecamatan Lima Puluh akui pemeriksaan di Polres Batu Bara terkait pembangunan pojok baca digital desa sumber Bantuan Keuangan Khusus (BKK) TA 2025 masih berjalan dan bergilir.
Pemeriksaan masih terus berjalan, dan dipanggil bergilir, ucapnya. Sementara kami sama sekali tidak ada mengusulkan maupun mengerjakan kegiatan itu, kami hanya membayar dan menyetorkan pajak, ujar oknum Kades di Kecamatan Air Putih.
Sementara oknum Kades di Kecamatan Lima Puluh mengaku risih dengan persoalan pojok baca digital desa tersebut. Risih kami bang, pembangunan pojok baca digital desa ini bukan kami yang ngerjakan, tapi setelah jadi persoalan, kami terpanggil-panggi, ketusnya.
Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Batu Bara, Azrul Irfan menjelaskan, Inspektorat bersama ahli Politeknik Medan telah melakukan audit terkait pembangunan pojok baca digital desa di 141 Desa se - Kabupaten Batu Bara.
Jadi Inspektorat turun ke 141 desa, kalu temuan kelebihan bayar itu ada, bentuknya kelebihan bayar terkait volume pekerjaan, ujar Azrul. Tapi itu sudah di kembalikan oleh penyedianya, kata Azrul saat di temui di kantornya.
Terkait nilai kelebihan bayar dan jumlah pengembalian, Azrul menyarankan agar bertanya ke Polres Batu Bara. Inikan prodaknya lintas instansi, tanya aja ke Polres, ucap Azrul.
Audit ini atas permintaan penyidik Tipikor Polres Batubara, dan hasil audit sudah di serahkan ke Polres Batu Bara. Karena instansi tersebut yang saat ini menangani kasus pojok baca.
Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Masagus Zailani Dwiputra melalui Kanit Tipikor, Ipda Dodi Manalu menjelaskan, hasil audit Inspektorat baru di terima 2 atu 3 hari lalu Baru, setelah di lakukan periksa, akan di lanjutkan dengan gelar perkara bersama Wadir Krimsus Polda Sumatera Utara, jelas Dodi saat di konfirmasi. Kamis (09/04/2026).
Dikatakan Dodi, besaran hasil audit yang di terima, bekisar ratusan juta, dan kabarnya sudah ada pengembalian. Dan pengembalian di lakukanlah oleh pihak ketiga. Kalu kepala desa tidak tahu menahu. Kegiatan itukan dari Dinas PMD, sumber dana Batuan Keuangan Khusus TA 2025, kata Dodi.
Kasus Dugaan kerugian keuangan Negara ini masih berproses, masih dalam tahap penyelidikan. Kalu untuk peningkatan tahapan penyelidikan ke penyidikan, kita tunggu hasil gelar perkara di Polda Sumut nanti, tutupnya. (HP)

0 Komentar