Breaking News

6/recent/ticker-posts

Polres Batu Bara Gerebek 3 Sarang Narkoba, Dua Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menggerebek tiga lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba melalui kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN). Sabtu (11/04/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua pria yang diduga sebagai penyalahguna narkoba, serta menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga kaca pirex berisi sisa sabu, alat hisap (bong), dan plastik klip kosong.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, mengatakan lokasi penggerebekan berada di Dusun III Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh, Gang Sentosa Desa Indrayaman Kecamatan Talawi, dan Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram.

Pada penggerebekan di lokasi pertama di Dusun III Desa Mangkai Baru, petugas mengamankan seorang pria berinisial MK beserta satu kaca pirex berisi sisa sabu, satu plastik klip kosong, dan satu alat hisap (bong).

Di lokasi kedua Gang Sentosa Desa Indrayaman, petugas kembali mengamankan pria berinisial MS dengan barang bukti dua kaca pirex berisi sisa sabu.

Sementara itu, pada penggerebekan di lokasi ketiga di Desa Pahlawan, petugas tidak menemukan barang bukti. Diduga, penggerebekan telah diketahui sehingga para pelaku lebih dahulu melarikan diri.

Penggerebekan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang resah terhadap aktivitas narkoba di lingkungan mereka, ucap Kasat Narkoba Polres Batu Bara.

Meski belum membuahkan hasil maksimal, pihaknya berkomimen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Satres Narkoba Polres Batu Bara akan terus melakukan penindakan tegas. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Tutup Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar