Breaking News

6/recent/ticker-posts

RDP PT Indonesia Aluminium Alloy, Sekber KSBSI Kab. Batu Bara Perjuangkan Status PKWTT Pekerja

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Rapat dengar pendapat (RDP) antara DRPD Kab. Batu Bara dengan Sekretariat Bersama (Sekber) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dengan PT. Indonesia Aluminium Alloy (PT. IAA) berlangsung khidmat. RDP dilaksanakan pada pukul 10.00wib, Batu Bara, Senin, 9 Maret 2026).

RDP dengan tujuan mediasi pihak Sekber KSBSI dengan PT. IAA dibuka oleh Sekretaris Komisi III Sdr. Andriansyah (Fraksi Gerindra), dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Batu Bara, Sdr. Nurhaji, Sdr. Nurdin. Pihak PT. IAA diwakili oleh Sdr. Hikmat dari GA & HRD serta tim. Sedangkan dari Dinas Tenaga Kerja dihadiri langsung oleh Bpk. Antoni Ritonga, Kepala Dinas serta Kabid PHI, Sdr. Achyar Matondang. 

Pimpinan rapat memberikan kesempatan penyampaian persoalan kepada perwakilan Sekber KSBSI yang dihadiri oleh Danil Fahmi, SH. "Persoalan utama adalah masih adanya pekerja bagian produksi di PT. IAA yang berstatus PKWT, seharusnya status kerja pekerja inti wajib dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yaitu status pegawai tetap berdasarkan UU Cipta Kerja dan aturan turunannya (PP 35/2021) yang berlaku di 2026". Ungkap Danil Fahmi. 

Hal ini langsung ditanggapi oleh pihak PT. IAA Sdr. Hikmat, bahwa jumlah pekerja PT. IAA adalah 88 orang dengan status pegawai tetap 6 dan kemudian 11 diantaranya lagi dalam proses assesment untuk pegawai tetap atas arahan RDP sebelumnya". Kondisi ini juga dijelaskan oleh pihak PT. IAA karena kondisi bisnis yang belum memadai. "Secara bisnis, kami baru bisa produksi sesuai harapan pada semester kedua 2025, sehingga kami masih berupaya agar bisa menyesuaikan kemampuan perusahaan dengan status ketenagakerjaan pegawainya", tegas Sdr. Hikmat.

Kemudian Dinas Tenaga Kerja sebagai pemangku tanggungjawab monitoring memberikan arahan "agar perusahaan segera mem PKWTT kan seluruh pekerja bagian produksinya", ucap Kadisnaker Bapak Antoni Ritonga. 

Dalam arahan penutup Ketua Komisi III Sdr. Agung Setiawan mengunci komitmen para pihak dan berjanji akan memgawal realisasinya kedepan. 

Setelah selesainya RDP hari ini Yusribajang dan tim sekper KSBSI Batu Bara menghimbau “ bagi para pekerja IAA untuk sama-sama memantau juga mengawal jangan sampai PT IAA ingkar terhadap kesepakatan hari ini. Perjuangan status PKWTT ini Bukan tanpa sebab, hadirnya PT. IAA harus bisa memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya bagi pekerja PT IAA itu sendiri. 

PT. IAA adalah anak perusahaan induk yaitu Inalum, hadirnya perusahaan besar BUMN ini harus bisa memberikan keadilan sosial dan mensejahterakan kehidupan bangsa, bukankah itu tujuan utama negara ini, jadi hal yang wajar apabila para pekerja menginginkan status PKWT menjadi PKWTT. Tutup Yusri. (YB)

Posting Komentar

0 Komentar