Breaking News

6/recent/ticker-posts

Polres Batu Bara Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan 141 Pojok Baca Digital Desa

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Kasus pengadaan 141 pojok baca digital di 141 desa se-Kabupaten Batu Bara telah ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu Bara.

‎Penanganan tersebut dikuatkan dengan terbitnya surat dari Kejari Batu Bara yang menyatakan telah ditangani dan ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resor Batu Bara berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 30 Januari 2026.

‎Surat dari Kejari bernomor ‎R-102A/1 2.32/Dek.1/02/2026 tanggal 12 Februari 2026 dan ditandatangani Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Bara Oppon Beslin Siregar terbit menyikapi ‎Laporan dari Jaringan Masyarakat Anti Korupsi Batu Bara (JAMAK) Nomor: 01/Jamak/1/2026 tanggal 30 Januari 2026 terkait Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Pojok Baca Digital Desa Tahun Anggaran 2025.

‎Dikonfirmasi Mistar lewat selulernya, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Dodi Manalu membenarkan sedang memprosesnya. 

‎Namun Dodi mengelak menyebutkan jumlah  Kepala Desa (Kades) yang telah dipanggil dan dimintai keterangannya. Dodi juga tidak menjawab dalam kapasitas apa Kades dipanggil dan diperiksa.

‎Informasi yang dikumpulkan Mistar menyebutkan sejumlah Kades telah dipanggil dan diambil keterangannya terkait pengadaan pojok baca digital di Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu Bara.

‎Bahkan sejumlah pegawai Inspektorat Kabupaten Batu Bara juga telah dimintai keterangannya di Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu Bara.

‎Pengadaan pojok baca digital seharga Rp15 juta perunit, viral di media massa dan media sosial dan menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Batu Bara. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar