Breaking News

6/recent/ticker-posts

Penerbitan Izin Batching Plant PT SBM di Batu Bara Diduga Asal-asalan, OPD Terkesan Buang Badan

Tarunaglobalnews.com Batu Bara -- ‎Penerbitan ijin usaha batching plant milik PT Sumber Beton Makmur (SBM) di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara diduga asal-asalan dan tidak profesional.

‎Pasalnya, organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Batu Bara yang berwenang menerbitkan perijinan terkesan buang badan berdalihkan instansi lain.

‎Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara Ardi Zikri dihubungi Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara Darmansyah mengatakan ‎dasar penerbitan ijin awalnya dari vertec (perangkat lunak managemen proyek) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

‎Berdasarkan vertec itu kita proses permohonan ijin tata ruang yang diajukan PT SBM, ucapnya dari ujung telepon, Rabu (4/2/2026).

‎Menjawab pertanyaan IWO, dengan enteng Ardi mengatakan saat turun ke lapangan belum ada bangunan.

‎Ijin diterbitkan dengan syarat tidak menimbulkan gangguan fungsi kawasan namun bila ada keresahan masyarakat maka ijin dapat dikaji ulang, tukasnya.

‎Dilain pihak, Kabid Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Batu Bara Fajrin tidak dapat menjelaskan alasan penerbitan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berdampingan dengan permukiman penduduk. 

‎Kita tidak menangani masalah teknis, itu Dinas PUTR dan LH. Ada dokumen UKL/UPL dan kajian lingkungan yang diterbitkan kedua dinas tersebut. Dokumen itu kan dikaji konsultan sedang kita hanya secara administratif. Jadi berdasarkan Online Single Submission OSS atau perizinan terintegrasi secara elektronik, kita terbit kan ijin PBG-nya, tutup Fajrin.

‎Ketua PD IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah mengatakan dalam penerbitan ijin, IWO menilai OPD terkait tidak melakukan survey lokasi dan kajian mendalam. 

‎Sudah jelas lokasi batching plant berada di tengah tengah permukiman penduduk dan mengganggu lalu lintas, koq dibilang tidak mengganggu fungsi kawasan, ucapnya.

‎Terkait dugaan ketidakprofesionalan OPD dalam penerbitan usaha batching plant di kawasan permukiman, Darmansyah mengusulkan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara untuk segera menggelar RDP dengan memanggil Dinas PUTR, Dinas Perkim LH dan DPMPTSP serta managemen PT Sumber Beton Makmur. 

‎IWO mendorong Komisi IV terlebih dahulu turun ke lapangan sebelum menggelar RDP, Tutupnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar