Breaking News

6/recent/ticker-posts

Tindak Pidana Asusila Tetap Ditegakkan, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Berhasil di Ungkap Polsek Dompu

Tarunaglobalnews.com Dompu NTB —Kepolisian Sektor Dompu Kota jajaran Polres Dompu, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di tempat pelarian tanpa perlawanan pada Sabtu malam,( 27/12/25 )sekitar pukul 20.00 Wita, bertempat di Dusun Wonto, Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Terduga pelaku berinisial D,18 tahun, status Pelajar, alamat Dusun Londoloa, Desa Karamubura, sedangkan korban berinisial FF, 16 tahun, Perempuan, Pelajar, Alamat Desa karamabura Kecamatan Dompu.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) Polsek Dompu yang dipimpin langsung oleh Katimsus AIPTU Muhammad Saihun, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun.

Peristiwa pencabulan tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 22 Desember 2025, sekitar pukul 02.30 Wita, di Dusun Rora Timur, Desa Karamabura, Kecamatan Dompu. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna mendapatkan perlindungan hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H. segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi, petugas akhirnya memperoleh informasi akurat terkait keberadaan pelaku.

Berdasarkan arahan Kapolsek Dompu, tim gabungan yang terdiri dari Katimsus Polsek Dompu, Kanit Reskrim AIPTU Taufikurrahman, S.H., serta anggota, bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polsek Dompu untuk dilakukan pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Sat Reskrim Polres Dompu guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H. membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus kejahatan terhadap anak.

“Kami membenarkan telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak. Penangkapan ini merupakan bentuk respons cepat Polsek Dompu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Saat ini pelaku telah kami serahkan ke Sat Reskrim Polres Dompu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPDA Ade Helmi.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak pasti di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ia menegaskan bahwa setiap pelaku kejahatan terhadap anak akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, dan Polres Dompu tetap berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban, serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Selain itu Kapolres Dompu juga menginstruksikan jajaran, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk meningkatkan kegiatan sambang dan penggalangan kepada keluarga korban maupun pelaku, guna mencegah potensi aksi balas dendam dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Dompu. 

Hingga saat ini, situasi pascakejadian terpantau aman dan terkendali, dan kepolisian terus melakukan monitoring serta pendekatan persuasif kepada pihak-pihak terkait, tandas Kapolsek Dompu.

Terkait penangkapan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di benarkan Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika setelah terkonfermasi A1dengan Kapolsek Dompu. Untuk itu masyarakat di himbau tidak melakukan bermain hakim sendiri dan tindakan yang melanggar hukum, pungkasnya. (Rdw/Ddo) 

Posting Komentar

0 Komentar