Tarunaglobalnews.com Tebing Tinggi — Kepolisian Sektor (Polsek) Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Polda Sumatera Utara memasang Police Line di satu warung yang diduga dijadikan sebagai lokasi perjudian sabung ayam dan sangkuang di Jalan Indra Lingkungan II, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Sabtu (22/11/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Tebing Tinggi AKP Darma Indrajaya, S.H., saat dikonfirmasi mengatakan pemasangan Police Line ini merupakan respon cepat dari Polsek Rambutan pasca mencuatnya pemberitaan di salah satu media yaitu Media Jelajah Perkara yang memberitakan adanya aktivitas perjudian di wilayah Kelurahan Pinang Mancung. Namun, setibanya di lokasi, personel tidak menemukan kegiatan perjudian sebagaimana diberitakan.
Pemasangan Police Line dipimpin langsung Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, S.H., didampingi Kanit Sabhara Ipda Suriyanto, Kanit Reskrim Ipda K. Napitupulu, S.H., M.H., personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Bhabinkamtibmas Aiptu Zulkipli, Bhabinsa Sertu Sunardi, Kepling Lingkungan II, serta tokoh masyarakat setempat. Penindakan ini berada di bawah supervisi Kapolres Tebing Tinggi AKBP. Drs.Simon Paulus Sinulingga, S.H.
Kapolsek juga mengatakan pemasangan Police Line ini juga bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah, serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan perangkat lingkungan dan tokoh masyarakat setempat guna memastikan wilayah tetap aman dan bebas dari praktik perjudian ke depannya," ucap Kapolsek.
Kepling Lingkungan II yang turut hadir bersama warga menyatakan siap bekerja sama dan melaporkan bila ada indikasi gangguan keamanan serta aktivitas yang mengarah pada perjudian.
Langkah cepat ini menjadi bentuk komitmen Polres Tebing Tinggi dalam menindaklanjuti informasi publik serta menjaga ketertiban di tengah-tengah masyarakat.
(Kongli Saragih, S.Si., C.BJ., C.EJ., C.In)



0 Komentar