Tarunaglobalnews.com Dompu NTB —Modus operandi penyalahgunaan Narkotika seakan tak pernah surut. Hari ini satu orang di tangkap besok lagi akan berkeliaran sepuluh orang pengguna, pengedar maupun bandar Narkotika.
Pada hari Jum,at malam (7/11/25) sekitar pukul 23.25 Wita Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu,
Operasi penggerebekan Kampung Narkoba serentak, merupakan kegiatan imbangan dari program nasional Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menciptakan wilayah bebas narkoba di jagad wilayah Republik ini, khususunya di Daerah Kabupaten Dompu, papar Kasat Narkoba di hadapan awak media tadi pagi.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos di Lingkungan Salama, yang diduga acap kali dijadikan tempat transaksi narkotika.
"Usai menerima laporan dari warga, kami langsung merespon dengan cepat, dan saat itu juga Saya perintahkan KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi target. Setelah informasi dinyatakan valid, tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” ungkap IPTU Rahmadun Siswadi.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SPH yang tak lain merupakan warga kampung Salama Kelurahan Bada.
"Dugaan kuat bahwa yang bersangkutan merupakan pemain lama yang kerap aksi di wilayah setempat dan sekitarnya," papar Rahmadun dengan nada tegas.
Dari hasil penggeledahan di kamar kos dengan menggandeng dua orang saksi warga setempat, ditemukan barang bukti; tiga klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 1,51 gram dan berat netto 0,54 gram, serta sejumlah barang lain berupa klip plastik kosong, alat hisap (bong), kaca, sedotan, sumbu, dan satu unit handphone merek Oppo warna biru, beber Kasat Narkoba.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil introgasi awal bahwa, SPH diduga aktif menjadi bagian dari jaringan penyalahguna sekaligus pengedar sabu di wilayah Kelurahan Bada Kecamatan Dompu.
Saat ini tim masih melakukan pengembangan lebih dalam untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas di wilayah Kabupaten Dompu,” terang IPTU Rahmadun.
Penangkapan berlangsung aman tanpa adanya perlawanan dari pelaku. Terduga SPH kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku dan apabila sudah cukup bukti sebagai pengguna atau pengedar Narkotika, maka terduga pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tandas Rahmadun sapaan akrab Kasat Narkoba.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas kinerja cepat Satresnarkoba Polres Dompu dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika.
“Kami sangat berterima kasih atas partisipasi aktif masyarakat yang telah memberikan informasi akurat tentang aktivitas warga yang mencurigakan tersebut. Dan Polres Dompu akan terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan hukum kami untuk melindungi generasi muda Dompu dari ancaman narkotika,” tegas IPTU Nyoman.
Operasi penggerebekan ini juga menjadi bagian dari Program Kampung Tangguh Bersih Narkoba (KBN) yang diinisiasi BNN dan didukung penuh Polres Dompu. Upaya ini diharapkan mampu meminimakisir angka penyalahgunaan narkotika dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap ancaman narkoba di wilayah Kabupaten Dompu, harapnya.
Lebih dari itu ia mewanti-wanti kepada masyarakat terutama orang tua agar peduli terhadap anaknya tentang bahaya Narkoba. Kalau bukan kita kepada siapa lagi yang bisa menyelamat generasi bangsa di masa sekarang dan akan datang. Stop Narkoba agar generasi penerus bangsa sehat, kuat dan berintegritas, pungkas Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. (Rdw/Ddo)


0 Komentar