![]() |
Ketua BEM STAI Panca Budi Perdagangan saat memberikan surat kedua permohonan RDP lanjutan kepada Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Simalungun. Kamis (9/10/2025) |
Tarunaglobalnews.com Simalungun — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Panca Budi Perdagangan mendesak DPRD Kabupaten Simalungun untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait pelatihan Badan Usaha Milik Desa/Nagori (BUMNAG) yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah.
"Sehubungan dengan pelaksanaan RDP yang telah dilakukan pada Kamis (4/9/2025) antara Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN) yang dihadiri penasehat BEM STAI Panca Budi Perdagangan bersama BEM SI tidak menghasilkan keputusan yang pasti."kata Ketua BEM STAI Panca Budi Perdagangan Nia Ramadhani Damanik, CPM, didampingi Wakil Bennico Dwi Artha dan Sekretaris Nuha Nur Afifah, CPM di STAI Panca Budi Perdagangan, Kamis (9/10/2025) sekira pukul 17:00 Wib.
Adapun hasil dari RDP yang telah dilakukan
1. Bimbingan teknis BUMNAG dilaksanakan oleh Sinergi Generasi Muda (SIGMA) dengan 7 gelombang peserta dari 359 Nagori, dan telah selesai pada 27 Agustus 2025, menggunakan sumber dana dari Alokasi Dana Nagori.
2. Bimbingan teknis BUMNAG merupakan usulan seluruh Nagori yang telah dibahas pada Musdes serta tertuang dalam APBDes, sebagaimana penjelasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori Kabupaten Simalungun.
3. Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun akan menindaklanjuti dan menelusuri fakta-fakta terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis BUMDes.
4. Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori Kabupaten Simalungun untuk memberikan RAB terkait kegiatan tersebut.
Tidak ada Keputusan Pasti pada RDP
"BEM STAI Panca Budi Perdagangan juga telah menyampaikan permohonan RDP kedua melalui surat resmi bernomor 005.03/BEM STAI PB/IX-2025 tertanggal 15 September 2025 namun hingga kini belum ada ditindaklanjuti oleh pihak DPRD Kabupaten Simalungun."ungkap Nia Ramadhani Damanik, CPM.
Oleh karena itu, masih diungkapkan Nia Ramadhani Damanik, CPM, Kami kembali menyurati DPRD Kabupaten Simalungun dengan nomor surat 006.03/BEM STAI - PB/X/2025 memohon agar dengan segera melaksanakan RDP lanjutan.
"RDP lanjutan dengan tujuan membahas kejelasan tindaklanjut atas hasil RDP yang telah dilakukan, serta mempertegas komitmen bersama dalam mengawal transparasi dan akuntabilitas pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat."ujar Ketua BEM STAI Panca Budi Perdagangan Nia Ramadhani Damanik, CPM. (Ir)
0 Komentar