![]() |
Komisi I DPRD Simalungun saat melaksanakan RDP bersama DPMN Simalungun. Kamis (4/9/2025) |
Tarunaglobalnews.com Simalungun — Menindaklanjuti aksi unjuk rasa BEM STAI Panca Budi Perdagangan dan BEM SI, Komisi I DPRD Simalungun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN) Simalungun, Kamis (4/9/2025).
RDP digelar guna mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan yang akan dilaksanakan untuk Koperasi Merah Putih yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah.
Sebelumnya aksi unjuk rasa yang dilakukan pada Selasa (2/9/2025), Sebelum tiba di Kantor DPRD Simalungun sebagai tujuan akhir, BEM STAI Panca Budi Perdagangan dan BEM SI melakukan orasi di Kantor Bupati Simalungun.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Perikson Purba, didampingi Wakil Ketua Walpiden Tampubolon dan Sekretaris Junita V Munthe, dihadiri Plt Kadis DPMN Elyanto Purba, Perwakilan BEM STAI Panca Budi Perdagangan Muhammad Nasrin Syahputra, Surianto dan Korlap BEM SI Rifki Muflin Rambe.
![]() |
Kesimpulan RDP |
Adapun kesimpulan RDP yaitu ;
1. Bimbingan Teknis Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dilaksanakan oleh Sinergi Generasi Muda (SIGMA) yang diikuti oleh utusan dari 359 Nagori sebanyak 7 gelombang yang dilaksanakan 4 hari 3 malam untuk setiap gelombang dan telah selesai pada 27 Agustus 2025 yang bersumber dari Alokasi Dana Nagori (ADN).
2. Bimbingan Teknis Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) adalah usulan dari seluruh Nagori sesuai penjelasan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori Kabupaten Simalungun, Dana bersumber dari ADN yang sudah dibahas pada Musdes tertuang dalam APBDES.
3. Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun akan menindaklanjuti dan menelusuri fakta-fakta Bimbingan Teknis Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
4. Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori Kabupaten Simalungun untuk memberikan RAB terkait Pelaksanaan Bimbingan Teknis Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
Saat dikonfirmasi awak media ini, Ketua BEM STAI Panca Budi Perdagangan Nia Ramadhani melalui Penasehat Muhammad Nasrin Syahputra mengatakan sedikit kecewa terhadap hasil kesimpulan RDP.
"Sedikit kecewa terhadap hasil RDP, karena disaat diminta RAB terkait pelatihan BUMDES yang sudah dilaksanakan dan pelatihan KMP yang akan dilaksanakan pihak DPMPN tidak dapat menunjukkan nya."kata Muhammad Nasrin Syahputra didampingi Rifki Muflin Rambe dan Surianto di STAI Panca Budi Perdagangan, Jum'at (5/9/2025).
Masih dikatakannya, Waktu kami tanya terkait RAB, Plt DPMPN Elyanto Purba, bingung sendiri. Sudah tahu akan RDP, pihak DPMPN tidak membawa data sama sekali, dan meminta waktu berhari-hari.
"Bimtek yang sudah dilaksanakan dan akan dilaksanakan, kami menduga merupakan penyelewengan uang rakyat."cetusnya.
Sementara itu, Korlap BEM SI Rifki Muflin Rambe, menambahkan Plt Kadis DPMN Elyanto Purba mengatakan bahwasanya Bimbingan Teknis Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) adalah usulan dari seluruh Nagori.
"Berarti dalam arti kata permintaan seluruh Pangulu se-kabupaten Simalungun dan Plt DPMN tidak mengetahuinya."kata Rifki Muflin Rambe.
"Uang rakyat kok disalah gunakan, lebih baik dikembalikan ke rakyat, masih banyak masyarakat di kabupaten Simalungun ini yang butuh perhatian."ucap Korlap BEM SI itu.
BEM STAI Panca Budi Perdagangan bersama BEM SI berkomitmen akan terus memantau permasalahan ini dan berharap kepada DPRD Simalungun menindaklanjuti dan menelusuri fakta-fakta Bimtek tersebut. (Res)
0 Komentar