Tarunaglobalnews.com Kampar – Penangkapan pelaku pembunuhan keji terhadap almarhumah Suryono, Ketua SPTI Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, menjadi bukti nyata bahwa Polres Kampar tak main-main dalam menegakkan hukum. Meski pelaku sempat kabur hingga ke Sumatera Utara, Tim Reserse berhasil mengendus keberadaan mereka dan langsung melakukan penangkapan.
Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatama Jonimandala, S.I.K, pada Sabtu,(6/9/25) menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada dua orang pelaku yang diamankan, yakni MS dan PL, sedangkan MF sebelumnya lebih dulu ditahan dalam perkara 170. Namun, Gian menegaskan penyelidikan belum berhenti, karena diyakini masih ada aktor lain yang menjadi otak pelaku.
“Untuk kasus pembunuhan, sementara dua orang kita tangkap. Tapi kami masih mendalami keterlibatan pihak lain. Semua yang terlibat akan kami sikat tanpa terkecuali,” tegas alumni Akpol itu kepada awak media.
Hasil investigasi di lapangan serta keterangan warga memperkuat dugaan adanya keterlibatan HH, yang disebut-sebut sebagai otak pelaku dan hingga kini masih bebas berkeliaran. Fakta ini membuat Polres Kampar semakin all out membongkar jaringan gelap di balik pembunuhan berdarah tersebut.
“Agak bersabar dulu, biarkan kami bekerja keras. Kami akan sikat semua yang terlibat, tanpa pandang bulu, sesuai prosedur dan profesional,” tegas Gian penuh keyakinan.
Di sisi lain, Persatuan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan menduga adanya keterlibatan oknum di jajaran Polsek Tapung Hulu. Menanggapi hal tersebut, Gian menegaskan sikap tegasnya dengan mendukung penuh peran media dan membuka ruang jika ada bukti keterlibatan oknum aparat.
“Kalau memang ada oknum yang bermain, silakan laporkan ke Propam. Saya mendukung itu. Jangan sampai saat kami kerja keras ungkap kasus, ada yang bermain di belakang,” ujarnya tegas.
Kini, kasus pembunuhan Ketua SPTI Desa Kasikan semakin menjadi sorotan publik. Polres Kampar memastikan tak akan berhenti sebelum otak pelaku diburu, ditangkap, dan disikat habis tanpa ampun! (Fajar)
0 Komentar