Breaking News

6/recent/ticker-posts

Miliki Sabu 5,19 Gram, MS Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Tarunaglobalnews.com Tebing Tinggi — Seorang pria pengangguran berinisial MS alias Nyoi (26) Warga Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai berhasil diamankan Personil Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi dalam penggerebekan dari sebuah rumah dan berhasil mengamankan barang bukti 5,19 gram narkotika jenis sabu, pada hari Sabtu (13/09/2025) malam.

Terkait penangkapan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy Rianto Sitorus. Jumat (26/09/2025), membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan terhadap MS dilakukan dari sebuah rumah di Jalan Ir. H. Juanda, Lk II, Kelurahan Karya Jaya, Kota Tebing Tinggi, ungkapnya.

Dari penggerebekan itu, Sambung Iptu Jimmy, Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu sebanyak 3 paket dengan berat 5,19 gram yang disimpan dalam plastik klip transparan. Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor tanpa plat nomor, handphone, dan sebuah kunci yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di daerah tersebut, katanya.

Dari Informasi tersebut, Tim Satresnarkoba bergerak melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menggerebek rumah dan mengamankan MS bersama sejumlah barang bukti.

Dari diinterogasi petugas di lapangan, pelaku MS mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. Tutup Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy Rianto Sitorus. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar