Tarunaglobalnews.com Simalungun — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kelurahan Kerasaan I, Kabupaten Simalungun menghadirkan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Simalungun (LBH- AP PDM) dalam rangka sosialisasi dan konsultasi terkait Hukum (11/9/25).
Dalam kegiatan tersebut LBH-AP PDM Simalungun dihadiri langsung oleh Ketua LBH Indra Guna Hasibuan, S.H.CPM, Sekretaris Sonang Basri Hasibuan S.H.,MH.,CPM, Bendahara Abdul Zikri Pratama Hasibuan S.H.,CPM, dan diterima langsung oleh Plt Kepala Sekolah MAN Kerasaan Dianti Kesuma Wahyuni, S.Ag.
Plt Kepala Sekolah MAN Kerasaan Dianti Kesuma Wahyuni, S.Ag menjelaskan kegiatan ini guna memberikan pemahaman kepada guru dan pegawai terkait persoalan-persoalan hukum yang bisa saja terjadi didunia pendidikan.
"karena kami tahu LBH-AP telah MoU dengan Kemenag Simalungun, maka pada kesempatan ini kami minta hadir untuk Sosialisasi sekaligus Konsultasi masalah-masalah hukum" Sebut Bu Kepsek yang sudah 25 tahun mengajar di MAN Kerasaan itu.
Sementara itu ketua LBH-AP Indra Guna Hasibuan mengatakan sosialisasi terkait hukum ini sangat penting dilakukan termasuk di sekolah atau di dunia pendidikan, karena bukan berarti kalau ada persoalan hukum baru kita hadir.
Selanjutnya kata Indra, upaya pencegahan terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum sebaiknya lebih dahulu dilakukan, sebelum nantinya kita terjerat dalam persoalan hukum yang sebenarnya.
"serta apa hak-hak dan langkah-langkah hukum yang bisa bapak/ibu lakukan? jika kelak menghadapi persoalan-persoalan hukum" pungkas Indra didampingi staff LBH Biba, Akbar dan Falep.
Amatan media Kegiatan tersebut berjalan sukses dan diikuti oleh guru, pegawai MAN Kerasaan I, serta disaksikan oleh ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Simalungun Salman Abror.,S.H.,M.Kn. (SA)
0 Komentar