Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kepala Sekolah SMP 2 Silou Kahean Diduga Keluarkan Surat Keterangan Palsu Guna Loloskan JAS dan SP

Animasi pembuatan surat keterangan palsu

Tarunaglobalnews.com Silou Kahean – Skandal dugaan kecurangan seleksi PPPK Tahap 2 di Kabupaten Simalungun kembali mencuat. Dua orang warga Dusun Sidiam-diam, Kecamatan Silou Kahean, berinisial JAS dan SP, diduga lolos seleksi dengan status sebagai “peserta siluman”.

Dugaan ini muncul karena pada tahun 2024, JAS diketahui masih menjabat sebagai Kepala Urusan Pemerintahan di salah satu nagori (desa) di Kecamatan Silou Kahean. Sementara itu, SP diduga tidak pernah memiliki pengalaman honorer di instansi mana pun. Hal ini diungkapkan oleh Daulat Purba, seorang warga Dusun Sidiam-diam, pada Jum'at (5/9/2025).

“Kapan J.A. Saragih ini honor, tahun 2024 dia masih menjabat sebagai perangkat nagori, kenapa bisa lulus PPPK?” tanya Daulat dengan nada geram.

Daulat menduga bahwa kelulusan JAS dan SP disebabkan oleh Kepala Sekolah SMP 2 Silou Kahean yang sengaja mengeluarkan surat keterangan palsu.

“Saya meminta dinas terkait turun tangan dan menindak tegas peserta siluman ini, serta menindak kepala sekolah yang telah mengeluarkan dokumen palsu,” pintanya.

Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan melaporkan kejanggalan ini kepada Kepala BKD Simalungun.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Sekolah SMP 2 Silou Kahean, Dunan Purba, tidak memberikan tanggapan.

Sebagai informasi, J.A. Saragih lulus seleksi PPPK Tahap 2 untuk penempatan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Simalungun. Sementara itu, Syammi Kristyno Purba lulus untuk penempatan di Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun. (ArD)

Posting Komentar

0 Komentar