Tarunaglobalnews.com Tanjung Morawa — Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Jajaran Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat BK 4047 AAF milik seorang mahasiswi.
Informasi diperoleh bermula dari laporan pengaduan Ayu Najila, 20 tahun, mahasiswi yang tinggal di Jalan Parkir Dusun I Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa.
Dalam laporan bernomor LP/B/359/IX/2025/SPKT Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tertanggal 24 September 2025, korban menyebutkan sepeda motornya hilang ketika ia pulang ke tempat tinggalnya.
Korban sempat mencari bersama warga sekitar, namun motornya tidak ditemukan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Morawa.
Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bines Saragih melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Sekitar pukul 03.00 WIB, Penangkapan dilakukan pada Rabu (24/9/2025), petugas meringkus Budi Setiawan, 25 tahun, warga Dusun I Desa Wonosari. Saat diamankan, pria pengangguran itu tengah berjalan kaki di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil interogasi, Budi mengakui beraksi bersama rekannya, Ismail alias Keling, 20 tahun warga Dusun III Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa. (Ewi)
0 Komentar