Breaking News

6/recent/ticker-posts

Polres Simalungun Sukses Bongkar Sindikat Narkoba 2,5 Kg di Kawasan Wisata Danau Toba, Lima Pelaku Diringkus

Para tersangka saat diamankan di Satresnarkoba Polres Simalungun

Tarunaglobalnews.com Simalungun — Polres Simalungun melalui Polsek Parapat berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba dengan mengamankan lima tersangka beserta barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram. Operasi yang berlangsung di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba ini menunjukkan komitmen tinggi Polri dalam menjaga kamtibmas dan melindungi daerah wisata strategis dari ancaman kejahatan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis (21/08/2025) pukul 06.20 WIB menjelaskan keberhasilan operasi tersebut. "Polri untuk masyarakat melalui kinerja profesional kami berhasil mengamankan lima orang tersangka dengan barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram," ujar AKP Henry dengan tegas.

Operasi penangkapan dimulai pada Selasa, (19/08/2025) pukul 19.30 WIB di Huta Sidalogan, Nagori Sipangan Bolon Mekar, Kabupaten Simalungun. Lima tersangka yang berhasil diringkus adalah Sandy Fortuna Sinaga (30 tahun), wiraswasta beragama Katolik dari Girsang I; Renol Alfredo Tumbur Sinaga (44 tahun), petani Kristen dari Sidahapintu; Chandra Alfaranus Gultom (27 tahun), wiraswasta Kristen dari Jalan Sekolah Ajibata; Delon Sihotang (21 tahun), pengangguran beragama Islam dari Jalan Motung Ajibata; dan Sefran Gurning (24 tahun), kernet kapal Kristen dari Gang Hah Hole Ajibata.

Barang Bukti Narkoba

"Operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang sangat berharga bagi kami," ungkap AKP Henry. Pada Selasa pukul 11.00 WIB, personel mendapat laporan dari warga tentang aktivitas konsumsi narkoba di rumah tersangka Renol Alfredo Sinaga. Tim langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan satu paket ganja dalam plastik klip sedang.

Pengembangan kasus dilakukan secara sistematis dan profesional. Setelah menginterogasi Alfredo Sinaga, petugas berhasil menangkap Sandy Fortuna Sinaga yang merupakan pemasok utama. "Dari Sandy kami temukan 22 paket ganja dalam plastik klip sedang, ini menunjukkan dia bukan pengguna biasa melainkan pengedar," ucap AKP Henry.

Jejak penyelidikan kemudian mengarah ke Huta Sijambur, Desa Pardamean, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba. Di lokasi ini, petugas mengamankan Chandra Alfaranus Gultom beserta barang bukti ganja. Pengembangan lebih lanjut membawa tim ke Lapo King, tempat Chandra menyimpan sebagian barang haram tersebut.

"Di Lapo King kami mengamankan dua tersangka lainnya yaitu Delon Sihotang dan Sefran Gurning bersama paket ganja yang disimpan dalam goni," ungkap AKP Henry menjelaskan kronologi penangkapan bertahap.

Barang bukti yang diamankan sangat beragam dan terorganisir rapi, menunjukkan jaringan yang terstruktur. Selain ganja dengan berat bruto 2,5 kilogram yang dikemas dalam berbagai plastik berwarna hijau, hitam, merah putih, dan biru, petugas juga mengamankan 42 paket ganja siap edar dalam plastik klip. Barang bukti lainnya meliputi tiga unit handphone merek Infinix, Vibi, dan Oppo, dompet, tas kecil, serta uang tunai Rp300.000.

Pengakuan para tersangka mengungkap jaringan yang lebih besar. "Menurut pengakuan mereka, ganja tersebut diperoleh dari Yoga Gultom yang merupakan mahasiswa Universitas Nomensen Pematang Siantar," ujar AKP Henry, mengindikasikan masih ada dalang di balik jaringan ini.

Keberhasilan operasi ini merefleksikan program "Polri untuk Masyarakat" yang mengutamakan kedekatan dengan warga. Informasi dari masyarakat menjadi kunci sukses pembongkaran jaringan narkoba di kawasan wisata strategis ini. "Kami sangat mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang memberikan informasi, ini bentuk kerjasama nyata dalam menjaga keamanan Danau Toba," ucap AKP Henry.

Sebagai destinasi pariwisata super prioritas, Danau Toba memerlukan perlindungan ekstra dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba yang dapat merusak citra dan kenyamanan wisatawan. Polres Simalungun berkomitmen penuh menjaga kawasan ini tetap aman dan kondusif.

Saat ini para tersangka telah dibawa ke Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi telah menerbitkan laporan polisi dan akan melanjutkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum. "Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar dan memastikan efek jera bagi para pelaku," tegas AKP Henry menutup keterangan.

Operasi sukses ini membuktikan dedikasi tinggi Polres Simalungun dalam menjaga kamtibmas dan melindungi Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba dari ancaman narkoba. (Res)

Posting Komentar

0 Komentar