Breaking News

6/recent/ticker-posts

Empat Remaja Warga Tanjung Tiram Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polisi

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Polres Batu Bara menggelandang empat remaja sekawan yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban Jasa Sinaga, (25) warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Para terduga tersangka, yang juga merupakan warga Desa Bagan Dalam masing-masing inisial AI alias Rizi, (16), UA alias Modon, (16), MYM alias Lokot, (17), dan MI alias Kandar, (14) ditangkap dari tempat dan waktu yang berbeda.

Penjelasan tersebut disampaikan Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian didampingi Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H Nainggolan dan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boi Alvian pada Rilisnya, Senin (25/08/2025).

Terduga pelaku Al alias Rizi ditangkap di kediaman bibinya di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara pada Kamis 21 Agustus 2025 pukul 07.30 WIB.

Terduga pelaku UA alias Modon ditangkap di kediaman orang tuanya di Dusun III Desa Bagan Dalam. pada Jumat 22 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB. Terduga pelaku MI alias Kandar ditangkap di Pantai Belacan Desa Bagan Luar Tanjung Tiram pada Sabtu 23 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB.

Sedangkan terduga pelaku MYM alias Lokot ditangkap di Kampung Sontang Titi Besi Tanjung Tiram pada Minggu 24 Agustus 2025 sekira pukul 21.00 WIB.

Dijelaskan, peristiwa penganiayaan yang berakhir dengan pembunuhan tersebut berawal saat kelompok Al alias Rizi melintas di Jalan Sempurna berniat hendak tawuran dengan kelompok Gopek pada Rabu 20 Agustus 2025 sekira 20.00 WIB.

Setiba di halaman Kantor Camat Tanjung Tiram, kelompok Al alias Rizi merusak properti kantor camat. Melihat itu, korban Jasa Sinaga berusaha mencegah dan menghentikan aksi kelompok Al alias Rizi.

Tidak terima aksinya dicampuri, terjadi pertengkaran antara korban dengan Al alias Rizi. Saat bertengkar tersebut, Al alias Rizi mengeluarkan sebilah pisau dari balik pakaiannya dan menikam korban.

Akibat tikaman tersebut, tangan kiri korban terluka. Terduga pelaku kembali mengayunkan belatinya hingga mengenai bagian perut korban. Terakhir terduga pelaku menikam punggung korban sebelah kiri.

Karena ditikam, korban berusaha melarikan diri namun karena terburu-buru mengakibatkan korban terjatuh dalam posisi miring.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan terduga pelaku UA alias Modon dan MYM alias Lokot dengan menendang badan korban. Setelah itu, terduga pelaku MI alias Kandar meninju bagian wajah korban.

Akibat tikaman dan pukulan bertubi-tubi akhirnya korban tersungkur dan pingsan. Melihat korban tak bergerak lagi, para terduga pelaku melarikan diri.

Warga yang melihat peristiwa tersebut membawa korban ke RSUD H OK Arya Zulkarnain di Kuala Gunung namun nyawanya tidak tertolong.

Selain keempat terduga pelaku yang telah ditangkap ternyata masih ada dua remaja lain yang ikut melakukan penganiayaan yakni Jeyan dan Nanda. Keduanya masih diburu tim Satreskrim Polres Batu Bara, Ucapnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar