Breaking News

6/recent/ticker-posts

Dua Pria Diduga BD Sabu Seberat 10,94 Gram Ditangkap Polisi

Tarunaglobalnews.com Simalungun — Satuan Narkoba Polres Simalungun sekali lagi membuktikan keberhasilannya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan sabu seberat 10,94 gram bruto beserta dua pelaku di sebuah gubuk perkebunan sawit Nagori Tani, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., ketika dikonfirmasi pada Senin (18/08/2025) sekira pukul 11.20 WIB, menjelaskan detail operasi yang berlangsung sukses pada Rabu malam (13/08/2025).

"Ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk masyarakat dalam memberantas segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Simalungun," ujar AKP Henry Salamat Sirait saat memberikan keterangan pers.

Operasi penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima personil Sat Narkoba pada Rabu (13/08/2025) sekira pukul 10.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di sebuah gubuk perkebunan sawit Nagori Tani sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim langsung bersiap dan berangkat menuju lokasi pada pukul 13.00 WIB dengan menempuh perjalanan sekitar 4 jam," ungkap Kasat Narkoba tersebut.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Mariahman Saragih alias Tongat (52 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun Kampung Tempel, Nagori Tani, dan Jhon Ereson Sipayung alias Tulpet (51 tahun), juga wiraswasta yang berdomisili di Nagori Tani 1, keduanya masih dalam wilayah Kecamatan Silou Kahean.

Proses pengintaian dimulai pukul 19.00 WIB di gubuk yang diduga menjadi tempat berkumpul para pengguna narkoba. "Berdasarkan informasi yang kami terima, setelah menggunakan narkoba di gubuk tersebut, para pelaku biasanya mencuri sawit milik warga pada tengah malam," ucap AKP Henry menjelaskan modus operandi kedua tersangka.

Tepat pukul 20.00 WIB, tim Sat Narkoba melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan di gubuk tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 18 plastik klip yang terdiri dari 13 plastik klip sedang dan 5 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total bruto 10,94 gram yang disimpan dalam tas pinggang kecil milik pelaku.

"Selain narkotika jenis sabu, kami juga mengamankan berbagai barang bukti pendukung lainnya seperti dua unit handphone Android merk Vivo berwarna hitam dan Realme berwarna biru, alat-alat kemasan berupa plastik klip kosong, sekop dari pipet untuk mengemas sabu, serta perlengkapan lainnya," ungkap Kasat Narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka. Jhon Ereson Sipayung alias Tulpet mengaku baru saja memperoleh sabu dari Mariahman Saragih alias Tongat. Sementara itu, Mariahman Saragih alias Tongat mengakui bahwa narkotika sabu tersebut memang miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Peri yang berdomisili di Dolok Masihol, Kabupaten Serdang Bedagai.

"Pengakuan kedua pelaku ini membuka peluang untuk pengembangan kasus guna mengungkap jaringan distribusi narkoba yang lebih luas," ujar AKP Henry dengan tegas.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan konsistensi dan profesionalisme Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. "Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu keberhasilan operasi ini," ucap Kasat Narkoba.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk membongkar kemungkinan jaringan yang lebih besar sesuai dengan pengakuan pelaku.

Tim Sat Narkoba Polres Simalungun berkomitmen terus mengintensifkan operasi serupa untuk menciptakan wilayah Simalungun yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. (Res)

Posting Komentar

0 Komentar