Breaking News

6/recent/ticker-posts

Tim Opsnal Polres Dompu Bekuk Pemilik Obat Tramadol di Tempat Expedisi

Tarunaglobalnews.com Dompu NTB — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang. Kemarin tepatnya pada Kamis malam, (24/7/25) sekitar pukul 19.00 WITA, tim berhasil meringkus dua orang terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran obat terlarang jenis tramadol.

Penangkapan berlangsung di sebuah kantor jasa pengiriman Ninja Express yang berlokasi di Lingkungan Karijawa Baru, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Dengan terduga Pelaku inisial M Laki-laki,Berdomisili di Dusun Tonda, Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu dan

J (Perempuan), berdomisili di Dusun Tonda, Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Sementara Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain, 8 (delapan) paket plastik yang berisi 955 butir obat diduga jenis tramadol dan 1 unit handphone merk POCO C75 warna hijau.

Kronologis Penangkapan menurut keterangan Kasat Narkoba via Kasi Humas Polres Dompu, bermula dari informasi masyarakat bahwa kantor jasa pengiriman Ninja Express di Lingkungan Karijawa Baru kerap digunakan untuk pengambilan paket mencurigakan yang diduga berisi obat tramadol, ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 19.00 WITA, tim berhasil mengidentifikasi dua orang yang datang untuk mengambil paket di kantor ekspedisi tersebut. Saat keduanya hendak keluar dengan membawa paket, tim langsung melakukan penangkapan, jelas Kasat.

Dari hasil interogasi awal, terduga M mengakui bahwa isi paket tersebut adalah tramadol. Setelah diperiksa, benar ditemukan 955 butir tramadol dalam 8 bungkus paket plastik, bebernya di hadapan awak media.

Pada saat proses penggeledahan barang setan tersebut, petugas memanggil dua orang saksi umum masing-masing inisial A (26 tahun), mahasiswa asal Desa Nowa, Kecamatan Woja dan E (27 tahun), warga Desa Nowa, Kecamatan Woja, terang Rahmadun sapaan akrab Kasat Narkoba.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan kedua terduga dan tidak ditemukan barang bukti lain, namun setelah interogasi mendalam mengungkap bahwa obat tersebut disimpan dalam plastik hitam. Dan Terduga M secara kooperatif menunjukkan lokasi penyimpanan paket tersebut.

Selanjutnya, tim membawa kedua terduga dan barang bukti ke Mako Polres Dompu sekitar pukul 19.40 WITA untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku.

Lanjut Kasat, terduga M dan J diduga merupakan pengedar tramadol yang beroperasi di wilayah Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Mereka memanfaatkan jasa pengiriman untuk menerima pasokan barang terlarang tersebut.

“Penangkapan ini merupakan bentuk respons cepat kami terhadap informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Setelah kami lakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi, tim segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang terduga bersama barang bukti obat-obatan jenis tramadol dalam jumlah besar.”

Lebih lanjut Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang merusak generasi muda melalui peredaran obat-obatan terlarang.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya. Polres Dompu berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkoba demi terciptanya Kabupaten Dompu yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Polres Dompu mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Dompu, pungkas Kasat Narkoba via kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis. (Rdw/Ddo)

Posting Komentar

0 Komentar