Breaking News

6/recent/ticker-posts

Miliki Sejumlah Sabu, Seorang Pemuda Desa Pematang Kuing Ditangkap Polisi

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Batu Bara. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2025 sekira pukul 18.30 WIB. di Dusun Mesjid Desa lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. Rabu (23/07/2025).

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang dipercaya, petugas mendapat laporan bahwa di daerah tersebut kerap terjadi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, unit opsnal segera menuju lokasi dan melakukan patroli serta pemantauan.

Saat menyusuri ke lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 1 (satu) plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Personil membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Pelaku yang diketahui berinisial N (33) warga Desa Pematang Kuing Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. mengaku bahwa sabu tersebut miliknya.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain, 1 (satu) buah Plastik Klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu berat brutto 0,12 Gram.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, SH. MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar