Tarunaglobalnews.com Dompu NTB — Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Minggu pagi (6 Juli 2025) sekitar pukul 08.45 WITA di jalan raya lintas Lakey – Dompu, tepatnya di Dusun Mamboa, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Insiden ini melibatkan satu unit mobil Patroli Polsek Hu’u yang dikemudikan oleh BRIPTU Imansyah, S.H., anggota Polsek Hu’u.
Kendaraan Patroli tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan mengalami kecelakaan beruntun, dimulai dari menabrak sepeda motor Honda Vario dan melindas beberapa motor lain yang berada di pinggir jalan tersebut. Setelah itu mobil juga menabrak dua kios milik warga yang berada di tepi jalan.
Akibat kejadian tersebut, enam orang mengalami luka-luka, termasuk seorang anak berusia dua tahun. Para korban langsung mendapatkan penanganan medis di PKM Rasabou dan RSUD Dompu.
Berdasarkan data bahwa korban Luka-luka dalam Insiden tersebut anatara lain,
Khaeril (30): Luka di pipi kiri, robek tangan kiri, robek kaki kanan, dan luka di perut bawah.
Agus Salim (34): Luka robek di kelopak mata kanan dan jari kaki kanan.
Landa (2): Luka robek di pelipis mata kanan, memar wajah, lecet tangan kanan.
Sudirman (34): Lecet pada pelipis kiri, tangan kiri, dan kaki kanan.
Sri Handayani (40): Lecet pada perut, paha kanan, dan tangan kanan.
Damri (29): Lecet tangan kanan, kaki kanan, punggung, serta nyeri leher.
"Selain korban jiwa, terdapat kerusakan berat pada tujuh unit sepeda motor dan dua bangunan milik warga, termasuk kios dan kanopi," papar Kasi humas Polres Dompu.
Lebih lanjut Kapolres Dompu AKBP Sodikhin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H. menyatakan bahwa pihak kepolisian bertindak cepat dalam menangani dampak insiden tersebut.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Fokus utama kami adalah penanganan korban secara optimal dan menjaga kondusivitas wilayah. Kami menjamin proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur,” tegas AKP Zuharis.
Sekitar pukul 09.30 WITA, sejumlah warga sempat melakukan aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk protes. Polres Dompu segera menurunkan Wakapolres KOMPOL Heru Windiarto, S.H. bersama pejabat utama Polres untuk meredam situasi melalui pendekatan dialogis.
Mediasi kemudian digelar di Kantor Desa Hu’u sekitar pukul 12.45 WITA dan menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain :
Pihak keluarga korban menerima biaya pengobatan dari pihak kepolisian.
Keluarga korban akan membuat laporan resmi ke Unit Laka Lantas Polres Dompu.
Mediasi lanjutan akan dijadwalkan pada waktu dan tempat yang akan ditentukan.
Aksi pemblokiran jalan dihentikan pada pukul 14.50 WITA, dan situasi di wilayah Kecamatan Hu’u kini kembali kondusif. Arus lalu lintas telah kembali normal. Seluruh barang bukti telah diamankan oleh Unit Laka Lantas Polres Dompu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Dompu menyampaikan apresiasi atas sikap warga dan tokoh masyarakat yang mendukung upaya damai dan penegakan hukum, pungkas Kapolres Dompu via kasi humas Polres Dompu. (Ridw/Ddo)
0 Komentar