Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Diduga pengadaan buku Kurikulum sumber Dana BOS di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dijadikan bancaan atau bagi-bagi keuntungan sebesar 10%, baik di tingkat Kepala Sekolah hingga oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara hingga ke oknum APH (Aparat Penegak Hukum).
Informasi yang dihimpun, pengadaan buku dilingkungan pendidikan se Kabupaten Batu Bara sedikitnya ada 7 penerbit, diantaranya, EL, YT, MM yang merupakan penyedia lama.
Saat ditemui, Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Ardat Ahmad membenarkan adanya pengadaan buku di tingkat SD. Benar setiap tahun ada pengadaan buku di tingkat SD Negeri maupun swasta yang bersumber dari dana BOS, sebesar 10 - 15 % dari jumlah yang yang diterima, ujarnya.
Dikatakannya, dalam pengadaan buku ini kami hanya memeriksa isi buku-buku tersebut, apakah di dalamnya ada mengandung sarah maupun pornografi atau hal-hal lain yang menyimpang dari kurikulum. kata Ardat.
Untuk jumlah Sekolah Dasar Negeri maupun Swasta se Kabupaten Batu Bara sebanyak 244 sekolah dengan jumlah 46.000 murid.
Hal serupa juga disampaikan Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Hesty. Dikatakannya, pengadaan buku di SMP juga menggunakan dan BOS dengan mengambil harga termurah, dan di sesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah murid.
Sementara jumlah sekolah SMP N dan Swasta di Kabupaten Batu Bara sebanyak 60 Sekolah dengan jumlah 16.000 murid.
Berdasarkan data pengadaan buku Kurikulum dari salah satu penerbit di ditingkat Sekolah Dasar (SD), dari kelas l - VI, harga buku Matematika untuk kelas 1, Rp 136.000, lIPAS Rp 136.000, Bahasa Indonesia, Rp 118.000, Pancasila, Rp 122.000, Agama Islam dan Budi Pekerti, Rp 90.000, PJOK, Rp 77.000, Seni Budaya, Rp 78.000, Bahasa Inggris, Rp 105.000, dan Informatika, Rp 85.000.
Namun dalam pengadaan buku-buku tersebut, dari Kelas l - VI terjadi selisih harga pada setiap mata pelajaran. Sedangkan buku-buku tersebut dari pengarang yang sama, misalnya pada mata pelajaran Seni Budaya, Bahasa Inggris, dan Informatika.
Dinilai harga buku-buku tersebut tidak sesuai E-katalog, dan tadak mengacu pada Permen Dikdasmen Nomor 8 tahun 2025, tentang pengadaan buku minimal 10% pagu alokasi dalam satu tahun anggaran dari komponen pengembangan perpustakaan. (HP)
0 Komentar