Tarunaglobalnews.com Simalungun — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Panca Budi Perdagangan melaksanakan kegiatan diskusi ilmiah dengan tema perlindungan data pribadi dalam transaksi online persepektif hukum syari'ah sekaligus penandatanganan MoU antara Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) dengan Prodi Hukum Ekonomi Syari'ah (S1) STAI Panca Budi Perdagangan, di Kampus STAI Panca Budi Perdagangan. Jum'at (13/6/2025).
Pantauan awak media di lokasi, Kegiatan yang diawali dengan Do'a, Menyanyikan lagu Indonesia Raya serta mars Universitas Panca Budi dan dihadiri Ketua STAI Panca Budi Perdagangan, H.Sunardi, SE, MM, Direktur Pascasarjana UNPAB, Assoc. Prof. Dr. Hj.Kiki Farida Ferine, SE, MM, Kaprodi Magister Ilmu Hukum UNPAB, Dr.Fitri Rafianti, SH.I. MH, dan diikuti para dosen serta seluruh mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syari'ah STAI Panca Budi Perdagangan.
Sebagai narasumber dalam diskusi ilmiah ini, Dr. Muhammad Azhali Siregar, SH, MH merupakan salah satu dosen di UNPAB bersama Hamdani, SH. M.Kn Kaprodi Hukum Ekonomi Syari'ah STAI Panca Budi Perdagangan menjelaskan perlindungan data pribadi dalam transaksi online secara rinci serta melakukan tanya jawab antara peserta dan narasumber.
Saat dikonfirmasi awak media, Ketua STAI Panca Budi Perdagangan, H.Sunardi, SE, MM, mengatakan diskusi ilmiah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam bidang ilmu hukum, seperti analisis hukum, pemecahan masalah hukum, dan pengembangan argumen hukum.
"Diskusi ilmiah dalam ilmu hukum sangat penting untuk perkembangan ilmu hukum dan praktik hukum di Indonesia. Melalui kegiatan ini, pengetahuan dan pemahaman tentang hukum dapat terus ditingkatkan, sehingga dapat berkontribusi pada penegakan hukum yang lebih adil dan efektif."kata H.Sunardi, SE, MM, seusai kegiatan di STAI Panca Budi Perdagangan.
Di tempat yang sama, Kaprodi Hukum Ekonomi Syari'ah STAI Panca Budi Perdagangan Hamdani, SH. M.Kn menambahkan tujuan utama diskusi ilmiah ilmu hukum untuk mahasiswa adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang isu-isu hukum terkini, memperluas wawasan keilmuan, dan mengembangkan kemampuan analisis hukum.
"Diskusi ilmiah juga membantu mahasiswa dalam mempererat tali persaudaraan antar mahasiswa dan dengan dosen, serta membuka kesempatan untuk menjalin kerjasama dengan praktisi dan akademisi hukum."ujar Hamdani, SH. M.Kn.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan MoU antara Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) dengan Prodi Hukum Ekonomi Syari'ah (S1) STAI Panca Budi Perdagangan serta foto bersama. (Ir)
0 Komentar