Breaking News

6/recent/ticker-posts

Mantan Kepala Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa, Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi ADD

Tarunaglobalnews.com Deli Serdang — Mantan Kepala Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa, Elis Dawani Siregar ditetapkan sebagai tersangka oleh Tipikor Polresta Deli Serdang sejak Januari 2025.

Saat ini, pihak Tipikor Polresta Deli Serdang menyerahkan Tersangka Elis Dawani Siregar ke Pihak Kejari Deli Serdang Rabu, 7/5/2025 untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

Tersangka Mantan Kades Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa tersebut diduga melakukan korupsi Dana Desa sejumlah Rp 378 juta.

Elis Dawani Siregar terancam hukuman selama 20 tahun penjara sebagaimana undang undang korupsi. (Ewi)

Posting Komentar

0 Komentar