Breaking News

6/recent/ticker-posts

Aktivitas Judi Sabung Ayam Dibubar Paksa Timsus Polsek Pajo, Warga Dihimbau Tidak Ulangi Judi Sabung Ayam

Tarunaglobalnews.com Dompu NTB —Kegiatan perjudian apapun merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan pemicu adanya gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat. Terkait hal itu pada hari Jum,at Siang (16/5/25) sekitar pukul 10.30 Wita, Tim khusus Polsek Pajo bergerak cepat membubarkan aktivitas yang diduga sebagai praktik judi sabung ayam di Dusun Mangga dua, Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Pembubaran dilakukan setelah petugas menerima laporan lisan dari warga setempat yang resah terhadap aktivitas perjudian sabuk ayam di tempat tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket SPKT III bersama Bawas, KSKT III, Bhabinkamtibmas Desa Ranggo, serta anggota lainnya segera menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, petugas menemukan sekelompok warga yang diduga tengah melakukan kegiatan sabung ayam. Aparat langsung membubarkan kegiatan ilegal tersebut secara humanis dan memberikan himbauan kepada mereka agar tidak mengulangi lagi  kegiatan serupa, pasalnya aktivitas sabung ayam termasuk dalam kategori perjudian dan melanggar hukum, serta berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, papar Bhabinkamtibmas Desa Ranggo di lokasi pelaksanaan sabung ayam.

Kemudian di tempat yang sama Kapolsek Pajo Ipda Gunawan Husnijaya via Kasi humas Polres Dompu menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk judi sabung ayam, dan Polsek Pajo akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu ia juga mengimbau kepada seluruh warga agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melapor apabila menemukan kegiatan masyarakat yang berpotensi melanggar hukum dan meresahkan masyarakat setempat, terang Kapolsek Pajo.

Situasi kamtibmas pasca pembubaran dinyatakan aman dan terkendali. Aparat Polsek Pajo tetap melakukan pemantauan dan patroli rutin untuk mencegah kegiatan serupa terulang kembali, tandasnya.

Terhadap operasi pembubaran tempat sabung ayam tersebut tidak ada warga dan barang bukti yang di amankan oleh Polsek Pajo, namun hanya di berikan peringatan lisan dan di himbau untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang serupa, pungkas Kapolsek Pajo melalui Kasi humas Polres Dompu. (Rdw/Ddo)

Posting Komentar

0 Komentar