Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pengedar Shabu Rama Warga Desa Matua, Diciduk Timsus Elang Polsek Woja

Tersangka dan BB saat diamankan di Satnarkoba Polres Dompu

Tarunaglobalnews.com NTB Dompu — Peredaran barang haram alias Narkoba di wilayah Hukum Polres Dompu kian tak terkendali, bah jualan kacang goreng saja," Seiring jalan waktu tepat Hari Jum'at malam(3/5/2024) sekitar Pukul 19.15 Wita bertempat di Dusun Rasanggaro Timur Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu bertempat di rumah milik MJR alias Rama telah diamankan 1 orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika diduga jenis shabu-shabu oleh Timsus Elang Sektor Woja dipimpin oleh Ka Timsus Aiptu M. Saihun bersama Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid dan anggota Timsus Elang Sektor Woja.

Berikut kronologis kejadian menurut versi Kapolsek Woha, berawal dari pengaduan masyarakat yang sering meresahkan masyarakat sekitar terkait dengan adanya transaksi jual-beli narkotika diduga jenis shabu-shabu di rumah milik Rama dusun Rasanggaro Timur Desa Matua Kecamatan Woja. 

Selanjutnya Kapolsek Woja memerintahkan Ka Timsus Elang Polsek Woja Aiptu M. Saihun bersama Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid, SH dan anggota Timsus Elang Sektor Woja agar menindak lanjut terkait dgn informasi tersebut. 

Tak lama kemudian terkait dengan informasi tersebut anggota Opsnal Polsek Woja yang dipimpin Ka Timsus Elang Sektor Woja, mendatangi rumah milik RAMA Dsn. Rasanggaro Timur Desa Matua Kecamatan Woja untuk melalukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah yang diduga sebagai tempat menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu. 

Proses penangkapan dan penggeledahan barang bukti Narkotika jenis shabu disaksikan oleh warga setempat dan Kepala Dusun Rasanggaro timur Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti 16 pocket dan 2 klip sedang diduga narkotika jenis shabu-shabu dan barang bukti lain Tas warna hitam dan uang tunai RP. 6.800.000 (enam juta delapan ratus ribu rupiah) beber Kapolsek Woja. 

Nexnya, dari hasil penangkapan tersebut, Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin, S.IP berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Sofyan Hidayat, S.Sos dengan adanya kegiatan penangkapan oleh anggota Timsus Elang Polsek Woja, Selanjutnya dilakukan serah terima terduga pelaku tersebut oleh Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin S.IP kepada Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Sofyan Hidayat, S.Sos, "paparnya.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti digiring dan diamankan ke Satuan Narkoba Polres Dompu guna di proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dan terduga bakal di jerat dengan hukuman yang setimpal sesuai perbuatanya, "pungkasnya. (Rdw/ddo) 

Posting Komentar

0 Komentar