Breaking News

6/recent/ticker-posts

WARGA SORI SAKOLO KEMBALI DI CIDUK TIM OPSNAL POLRES DOMPU DIDUGA PENGEDAR SHABU

Tarunaglobalnews.com NTB Dompu — Kali yang tak bisa di hitung lagi Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap terduga tindak pidana narkotika jenis Sabu warga Desa Sori Sakolo Kecamatan Dompu,Senin (25/3/2024) sekira pukul 15.30 Wita.

Pria yang di maksud berinisial AD (30) asal Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, diringkus tim opsnal di Lingkungan Sawete Timur, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, saat pelaku duduk di poskamling yang berada di tengah perkampungan dengan Barang Bukti Sabu seberat 12 Gram.

Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, dalam keterangan pers menyebutkan bahwa, pria tersebut diringkus berawal dari informasi warga yang mensinyalir aktifitas terduga selama ini kerap transaksi/menjajaki barang haram Narkotika jenis shabu. 

"Awalnya, ada informasi mengenai seorang yang dicurigai menjual narkotika jenis sabu sabu,yang sedang tunggu pembeli di poskamling di Bali Satu," ujar Kasat.

Mendapat informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba IPDA M. Erwin Rosadi langsung bergegas mengumpulkan anggota dan melakukan pendalaman informasi tersebut. 

Selanjutnya target yang saat itu tengah duduk asik menunggu customernya langsung disergap oleh petugas dan terduga langsung membuang sebuah bungkusan plastik warna hitam di bawah kolong poskamling di duga Narkotika jenis shabu. 

Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan apa-apa, namun saat dilakukan pemeriksaan di bawah tempat duduknya yaitu dibawah kolong poskamling, di situ petugas menemukan tas kresek berwarna hitam yang sempat dilihat oleh anggota saat tiba di lokasi,bahwa plastik tersebut dibuang oleh terduga pelaku. 

Selanjutnya tim memeriksa isi dari kresek hitam tersebut, waow mengejutkan di dalam tes tersebut ditemukan barang haram jadah shabu berupa 7 klip yang masing-masing memilki isi dengan rincian sebagai berikut,12 Klip label 100, 6 Klip label 150, 7 Klip label 200, 3 Klip label 300, 1 Klip label 250 dan 

1 Klip label 400 serta 1 Klip kosong maupun Uang tunai sejumlah Rp.784.000 (tujuh ratus delapan puluh empat ribu rupiah)

"Berat Barang Bukti yang berhasil di amankan dari terduga pelaku sekitar 12 gram," beber Kasat saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya kemarin pagi. 

Ironis kata Kasat Narkoba, saat tim hendak digelandang pelaku lalu sejumlah warga yang di duga preman mencoba menghalang-halangi penangkapan pelaku hingga terjadi baku tarik dan menjadikan terduga sempat kabur ke arah pemakaman umum lalu di kejar oleh petugas. 

"Saat itu terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku dan tim sempat mencoba melumpuhkan terduga dengan cara bergumul, sehingga terduga terjatuh dan kepalanya membentur batu nisan kuburan dan di bagian atas kepala pelaku terluka gores serta berlumuran darah segar, dan hal itu murni kepala terduga benturan dengan batu nisan bukan karena tindakan keras dari aparat "papar Kasat Narkoba dengan serius. 

Tak berhenti di situ, massa yang masih mencoba menghalangi petugas, menjadikan tim kesulitan mengevakuasi terduga. Dengan kondisi terdesak, Kasat Narkoba melaporkan kejadian ke Kapolres AKBP Zulkarnain, S.I.K, untuk menerjunkan personil.

Kemudian sekira pukul 16.45 wita, drama penangkapan terduga berlanjut ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mako Polres Dompu.

Tak berhenti di situ, berlanjut sekira Pukul 17.00 Wita, warga yang tadinya mencoba menghalangi penangkapan terduga kembali melakukan aksi blokir (penutupan) jalan, namun berkat kesigapan anggota Polsek Kota Dompu, jalan akhirnya dapat dibuka kembali. 

Pukul 18.00 wita, terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Dompu guna penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya melakukan interogasi awal. Dari keterangan terduga, diakui bahwa barang bukti yang diduga jenis sabu sabu tersebut adalah miliknya yang memang dijual di Kelurahan Bali Satu.

Setelah situasi benar-benar aman, Tim Opsnal menuju ke kediaman terduga yang berada di Dusun Saleko Desa Sorisakolo guna dilakukan penggeledahan rumah. 

Dari hasil pemeriksaan tim opsnal bahwa rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada satupun penghuninya. Menurut keterangan masyarakat bahwa terduga tidak memiliki rumah, hanya Ibunya yang tinggal di rumah kios kecil tersebut itupun statusnya menumpang sejak musibah banjir di Bali Satu setahun lalu, pungkas Kasat yang dilansir jurnalis. (Rdw/ddo) 

Posting Komentar

0 Komentar