Breaking News

6/recent/ticker-posts

DIDUGA SEBAGAI BD SABU, SEORANG PEMUDA WARGA PERDAGANGAN DI TANGKAP SATRES NARKOBA POLRES BATU BARA

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Wilkum Polres Batu Bara.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkap tersangka bernama, Randi Irawan (30) warga Perdagangan I Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan terhadap tersangka terjadi, Pada hari Selasa 19 Maret 2024 sekira pukul 20:00 WIB.

"Tersangka berikut barang buktinya kami tangkap di Pinggir Jalan lintas Sumatera Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara."Kata Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi, SH. MH. Senin (25/03/2024).

Penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu-sabu di Pinggir Jalan Lintas Sumatera Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya personil Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terhadap tersangka tersebut.

Dan setelah di ketahui dari ciri-ciri tersangka kemudian personil Satres Narkoba melakukan penangkapan dan akhirnya 1 (satu) orang laki-laki yang mengakui identitasnya bernama Randy Irawan dan berhasil di amankan.

Lebih lanjut, di lakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika sabu berat brutto 1,52 Gram, 5 (Lima) buah Plastik klip ukuran kecil berisikan sabu dengan berat brutto 0,78 Gram, 10 (sepuluh) Buah plastik klip kosong ukuran kecil, 2 (Dua) buah Pipet scop, 1 (satu) Buah Kotak rokok merek sampoerna dan 1 (satu) Unit Handphone Merk Vivo Warna Biru dan diakui oleh tersangka dengan terus terang kepemilikan narkotika Sabu dengan tujuan akan dijual. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar