Breaking News

6/recent/ticker-posts

SEORANG NELAYAN TERJARING GKN SATRES NARKOBA POLRES BATU BARA

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan kegiatan pelaksanaan GKN (Gerebek kampung Narkoba) di Wilayah hukum Polres Batu Bara, berdasarkan adanya Dumas / Pengaduan masyarakat kepada Bapak Kapolda Sumut melalui WhatsApp pada 06 Oktober 2023 tentang adanya peredaran gelap Narkotika, di gang Firaun Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Dan berhasil mengamankan seorang nelayan berinisial Usman (30) warga Gg Firaun, Desa Bagai Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, Senin (09/10/2023).

Saat tim gabungan Satnarkoba Polres Batu Bara bersama Personel Polsek Labuhan Ruku, hendak mengamankan tersangka Usman, petugas mendapatkan perlawanan dari kakak pelaku berinisial Ana (37), yang menarik-narik tangan petugas agar adiknya dilepaskan.

Sembari menangis dan menarik tangan petugas, akhirnya Ana bersama Usman digelandang petugas. Penangkapan ini akhirnya menjadi tontonan ratusan warga desa memenuhi badan jalan.

Pelaksanaan (GKN) dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH, didampingi KBO Narkoba Iptu P Tamba, Kanit I Ipda Kriswanto, SH, dan Kanit II Ipda Archen FR Tamba, beserta anggota satresnarkoba Polres Batu Bara.

Barang bukti yang diamankan petugas yaitu, 7 paket sabu-sabu dalam kemasan plastik klip seberat 7,75 gram, 1 unit handphone, 50 lembar plastik klip kosong, 1 Pcs sedotan berbentuk sekop, uang tunai Rp325 ribu.

Selanjutnya, KBO Narkoba Iptu Tamba, mengatakan, penggerebekan ini melibatkan tim gabungan Narkoba Polres Batu Bara dan Polsek Labuhan Ruku, menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas tersangka Usman yang berprofesi nelayan sekaligus memperdagangkan narkoba di lingkungan tempat tinggal.

Sebelum melakukan penangkapan, petugas sudah mengumpulkan bukti-bukti akurat atas aktivitas tersangka Usman, Sekira pukul 13:00 WIB, tim melihat tersangka Usman di halaman samping rumahnya langsung bergerak cepat melakukan penangkapan, kata KBO Iptu P. Tamba. Selasa (10/10/2023).

Kemudian, Saat akan dilakukan pemborgolan, dan menggeledah saku celana tersangka Usman, datang kakaknya bernama Ana yang mencoba menarik tangan petugas agar pelaku terbebaskan, Untuk menghindari hal-hal tak diinginkan, maka Ana ikut diboyong ke Mapolres Batu Bara, Ibu Ana tidak kita tahan, hanya diamankan untuk mencegah hal-hal yang gak diinginkan, ucap Iptu P. Tamba.

Dari saku celana pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Tersangka Usman mengaku barang bukti sabu didapatnya dari temannya bernama Inas Doyok, Saat ini petugas masih melakukan pengembangan memburu Inas Doyok, jelasnya. (HP)





Posting Komentar

0 Komentar