Breaking News

6/recent/ticker-posts

MILIKI SATU PAKET SABU, SEORANG PRIA WARGA DESA PERUPUK DIAMANKAN POLSEK LIMA PULUH

TARUNAGLOBALNEWS.COM 

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Lima Puluh melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap tersangka, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda M. Siregar, pada hari Selasa 26 September 2023, sekira pukul 18:30 WIB, di bawah Pohon Sawit tepatnya di Dusun 1 Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Tersangka yang diamankan bernama Saiful Ahmadi (42) warga Dusun II Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, bersama barang bukti berupa, 1 (satu) Plastik Klip kecil di duga berisikan narkotika jenis sabu.

Plt Polsek Lima Puluh Iptu Riwantho, SH, mengatakan kronologis penangkapan, pada saat itu Personil Polsek Lima Puluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda M. Siregar, mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya memberitahu kan bahwa di Bawah Pohon Sawit Tepat nya di Dusun 1 Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara yang Identitas tersangka sudah diketahui Petugas akan ada kegiatan transaksi yang di duga narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut unit Opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda M. Siregar langsung menuju ke lokasi yang di maksud kemudian team Opsnal Polsek Lima Puluh sampai di tempat yang dimaksud dan langsung melakukan penggerebekan.

Selanjutnya, Personil Polsek Lima Puluh berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengaku Saiful Ahmadi sedang memegang 1 (satu) plastik Klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di tangan kiri nya.

Saat diintrogasi tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik nya yang hendak dia pakai selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Lima Puluh guna Proses lebih lanjut. Kata Plt Polsek Lima Puluh Iptu Riwantho, SH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar