Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Melakukan Pencurian Kotak Infaq Masjid, RTY Diamankan Unit Reskrim Polsek Indrapura

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus, SH, telah menggamankan 1 (satu) orang pelaku pencurian kotak Infak Masjid di Masjid An-Nur Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. 

Kapolsek Indrapura Akp Jonni H. Damanik. SH. MH, membenarkan penangkapan terhadap tersangka, RTY, (15) warga Dusun Sakura Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, diamankan di Desa Pakam Raya Selatan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. Senin (20/03/2023).

Selanjutnya kronologis penangkapan Pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 Sekira Pukul 18:00 WIB, Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan Informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwasanya 1 (satu) orang pelaku pencurian kotak infaq sedang berada di Desa Pakam Raya Selatan Kecamatan Medang Deras.

Lebih lanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus. SH, bersama Team Opsnal langsung bergerak menuju lokasi yang di dapat dari informan.

kemudian Team Opsnal Polsek Indrapura mengamankan pelaku RTY dan di bawa ke Mako Polsek Indrapura guna diproses lebih lanjut, kata Kapolsek Indrapura Akp Jonni H. Damanik. SH. MH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar