Breaking News

6/recent/ticker-posts

Sebanyak Dua Dari Lima Orang Bakal Calon Pangulu Yang Telah Mendaftar Tanding Di Pilpanag Manik Maraja 2023

Gambar Animasi (sumber Ist)

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Simalungun — Dikabarkan hingga hari ini yaitu hari ke enam pembukaan pendaftaran Bakal Calon (Balon) pangulu sejumlah 2 (dua) orang dan baru mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Pangulu di Nagori Manik Maraja, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Hal tersebut dikatakan Ketua Panitia Pemilihan Pangulu (Pilpanag) Nagori Manik Maraja Jumadi pada awak media ini di kantor Pangulu Nagori Manik Maraja, Senin (09/01/22) sekira pukul 13.00 Wib

Jumadi mengatakan adapun nama kedua orang tersebut yaitu Sukamto (56) dan Abd Muthalib Nasution (48) untuk tahapan pendaftaran sejauh ini pihaknya masih pengumpulan berkas dari pendaftar "kemudian kita lihat kelengkapan berkasnya dan jika nanti masih ada juga berkas berkas persyaratan yang masih belum lengkap atau kesalahan maka akan kita surati untuk melengkapi atau membenarkan hingga tanggal 13 Januari nanti batasnya sampai pada tahap penetapan Calon Pangulu" terangnya 

Menurut informasi yang didapat sebanyak 5 (Lima) orang yang berminat untuk mendaftar menjadi pangulu antara lain Truno Jaya,Sukanto,Supriono,Abdul Muthalib Nasution dan Sarwono, hal itu pun dikatakan Jumadi " kalau menurut informasi yang sudah mengurus berkas rekomendasi untuk perhelatan ini ada 5 orang,dan sudah mengatakan kepada panitia,hanya saja baru 2 orang yang telah mendaftar selebihnya belum melaporkan perkembangan atau memasukan berkas untuk pendaftaran"tambahnya kembali.

Jumadi berharapan kepada Bakal Calon Pangulu nantinya tetap ikuti aturan aturan "Ya artinya bertarung secara jujur, kampanye juga jangan kampanye sesuai kesepakatan bersama, jangan kampanye hitam menjatuhkan peserta lain.sebelum waktu atau masa kampanye berjalan, Kondusif sesuai kesepakatan bersama" terangnya mengakhiri.

Dan untuk peserta yang belum melakukan pendaftaran dengan melampirkan berkas persyaratan pihaknya tetap memberi peluang peluang jika nantinya masih ada kekurangan akan tetap di pandu dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas yang dianggap belum lengkap hingga batas waktu yang ditentukan yaitu 13 Januari 2022. (Pran)

Posting Komentar

0 Komentar