Breaking News

6/recent/ticker-posts

Penganiayaan Terhadap Salah Satu Wartawan Yang dilakukan oleh Supir Pribadi Sekda Kabupaten Batu Bara Berakhir Damai

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Samri Sinaga (53) seorang wartawan media online di Kabupaten Batu Bara korban penganiayaan yang dilakukan oleh supir pribadi Sekda Kabupaten Batu Bara M. Akbar Harahap (23) beberapa waktu yang lalu, berakhir dengan damai di Polres Batu Bara. Senin (09/01/2023) sekira pukul 17:00 WIB.

Sebelumnya kedua belah pihak dimediasikan dalam pertemuan silaturahmi di ruangan Sekda kabupaten Batu Bara, Norma Deli Siregar dan disaksikan sejumlah OPD Pemkab Batu Bara bersama beberapa wartawan lainnya.

Samri Sinaga merupakan warga Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, membuat surat pernyataan resmi di atas materai Rp10.000 serta ditandatangani dan disaksikan sejumlah pihak menyatakan mencabut laporannya terhadap M Akbar Harahap di Mapolres Batu Bara.

Dalam surat pernyataannya, Samri meminta laporannya terhadap M. Akbar Harahap tidak dilanjutkan ke JPU dan dihentikan di tingkat Kepolisian yang ditujukan kepada Kapolres Batu Bara, dan membuat surat pernyataan bersama disaksikan sejumlah pihak untuk saling memaafkan, dan pertikaian yang terjadi hanya kesalahpahaman saja.

Masih di dalam surat pernyataan, Samri Sinaga meminta persyaratan perdamean yaitu, Oknum supir Sekda tersebut meminta maaf, dan bersedia mengundurkan diri atau diberhentikan dari pekerjaannya. Selanjutnya oknum supir Sekda mencabut perkara tersebut di Polres Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara Akp Jhon H. Tarigan, SH membenarkan bahwa kedua belah pihak telah berdamai.

"Iya benar, kedua belah pihak sudah berdamai dan mencabut laporannya tersebut."Kata Akp Jhon H. Tarigan. SH.

"Dengan adanya perdamaian dan telah dicabutnya laporan pengaduan tersebut, Maka penyidik / penyidik pembantu akan melakukan gelar perkara tersebut untuk dapat dihentikan (SP2 Lid)."jelas Kasat Reskrim Polres Batu Bara. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar