Breaking News

6/recent/ticker-posts

Teddy Minahasa Batal Dikonfrontir, Hotman Paris : Salah Satu Tersangka Doddy Cs Sakit

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Jakarta — "Agenda Kuasa Hukum Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Hotman Paris menjelaskan Teddy batal dikonfrontasi dengan AKBP Doddy Cs lantaran salah satu tersangka mengalami sakit, Sehingga agenda diundur. "terang Hotman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 21/11/2022.

Berdasar pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya dan ditetapkannya mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba. Hotman Paris selaku kuasa hukum dalam keterangan nya menjelaskan kepada wartawan.

"Rencana hari ini adalah Konfrontasi antara tersangka mantan Kapolres Bukit tinggi Doddy dan wanita bernama Anita dan Klien saya Teddy. Tapi katanya ada salah satu dari tersangka itu sakit dari pihak sana,"terang Hotman di Polda Metro Jaya.

Selanjutnyanya Hotman Paris mengungkapkan, "Teddy Minahasa sangat terkejut setelah ditemukan 5 Kg Sabu yang diduga dipakai untuk penjebakan Anita, Ternyata barang itu masih utuh di Kejaksaan Agam dan Bukit Tinggi, Lengkap dengan berita acaranya ada semua."ungkap Hotman.

"Yang jadi pertanyaan adalah, Barang yang ada di tempat Anita dan Dodi di Jakarta barang yang mana ? 

Jadi Dedi Minahasa baru-baru ini baru sadar melihat sudah banyak kejanggalan, Yang pertama waktu dilaporkan Pak Tedy ke Kapolda, Bahwa narkoba yang disita dari para tersangka adalah 41,4 Kg, Tapi pada saat ditimbang beberapa hari kemudian di kejaksaan Bukit tinggi diduga berkurang 1,9 Kg atau hanya 39,5 kg dari semula 41,4 Kg.

Hal itu pernah ditanyakan Kapolda kepada Dodi sebagai Kapolres mengatakan mengalami penyusutan, Bagaimana mungkin penyusutan hanya beberapa hari, Itu Narkoba dibungkus plastik berbahasa cina, Yang berbulan-bulan dikirim ke Indonesia tidak mengalami penyusutan, pada saat ditimbang di Indonesia 41,4 Kg mengalami penyusutan 1,9 Kg , Tedy Minahasa melihat adanya dugaan oknum yang mengambilnya."Dugaannya.

"Kejanggalan kedua, Pada saat rilis tanggal 15 Agustus 2022 yang ditimbang 39,5 Kg akan dihancurkan dan 5 Kg sebagai barang bukti, Menurut Dodi mantan Kapolres bisa diatur menjadi 40 kg, Jadi yang diumumkan dirilis 15 Juni 40 kg, dari mana tambahan 5 kg , pertanyaannya apa dia punya stok, 39 kg menjadi 40 kg rilis pada tanggal 15 Juni." bebernya.

Jadi kemungkinan besar yang ketangkap itu bukan 4,4 Kg tapi mungkin dengan yang beredar di Jakarta 5 kg bisa 46 atau 47 Kg., Makanya Tedy mengatakan, Saya cabut semua BAP Saya, Karena ternyata apa yang selama ini komunikasi dengan Kapolres itu menyangkut barang lain, Bukan barang yang semula dipinjam semula di sita di sisihkan 5 kg, Ternyata tidak bergerak dari kantor kejaksaan, Berarti yang beredar di Jakarta barang lain, "tutup Hotman Paris Hutapea. (Her-Mio)

Posting Komentar

0 Komentar