Breaking News

6/recent/ticker-posts

ANCAM KESELAMATAN WARGA BANDAR SAKTI, DIDUGA TANGGUL PENAHAN BANJIR SUNGAI PADANG SENGAJA DIRUSAK UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI

Lokasi Tanggul yang dijebol

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Tebing Tinggi — Proyek yang bernilai Milyaran Rupiah yaitu Proyek pembangunan tanggul Sungai Padang yang berfungsi sebagai proyek pencegahan banjir Kota Tebing Tinggi yang telah selesai dikerjakan oleh PT. WIKA pada bulan April 2022 kini telah jebol diduga sengaja dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab hanya untuk kepentingan usaha pribadi, Sehingga masyarakat yang berada di pinggiran bantaran Sungai Padang tersebut kini di hantui rasa takut dan cemas menanti akan datangnya banjir.

Apakah jebolnya tanggul ini disebabkan oleh tidak adanya pengawasan dari pemerintah ? Yang jelas bahwa tanggul penahan banjir yang diduga sengaja dirusak tersebut adalah hanya untuk kepentingan usaha pribadi. 

Adapun tanggul yang dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut berada di bawah jembatan Jalan Bawang Putih, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. 

Purba Tua Hutapea selaku Ketua Ormas Pedang Keadilan Perjuangan Kota Tebing Tinggi kepada awak media Tarunaglobalnews.com mengatakan, "Pada saat ini kita berada di bantaran Sungai Padang di bawah jembatan penyeberangan Jl. Bulian menuju Brohol. Di sini memang kita lihat nyata bahwa ada pembobolan yaitu Bronjong yang di bangun oleh PT. WIKA dan alangkah terkejutnya kita mengetahui ini setelah adanya laporan dari masyarakat dan kita merasa sungguh berani mereka, Karena ini adalah bangunan Pemerintah" ungkapnya. Rabu (12/10/2022).

"Jika ada yang merusak bangunan Pemerintah tentunya mereka sudah melanggar undang-undang pidana, Apakah ini milik pribadi atau perusahaan yang sudah begitu besar kita tidak mengerti pak, Yang jelas kita di sini melihat bahwa dibuatnya bronjong ini adalah untuk mengantisipasi banjir, Jadi untuk itu kita pun ingin agar yang membobol ini segera melapor daripada kita yang melapor duluan" ungkapnya.

"Karena perbuatan ini sudah melanggar undang - undang dan ini sudah membuat suatu ancaman kepada lingkungan sekitar sungai ini, Mereka juga menginginkan agar kita melaporkan ini kepada pihak yang berkompeten dan perlu juga sebagai instansi terkait yaitu PU sebagai pengawas, Mereka juga akan kita sambangi" pungkasnya. (Kongli Saragih S.Si)

Posting Komentar

0 Komentar