Breaking News

6/recent/ticker-posts

Unit Reskrim Polsek Medang Deras Sikat 303

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Medang Deras yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Frans Santoso, melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang dewasa laki-laki yang diduga Pelaku Perjudian Togel diduga melanggar pasal tindak pidana perjudian 303 KUHPidana.

Tersangka Herman (45), Dusun Pematang Dalam Desa Sidomulyo Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (20/08/2022).

Kapolsek Medang Deras Akp Syafi'i AS, Menggukapkan Kronologis benar, Pada hari Jumat Tgl 19 Agustus 2022 sekira pukul 20.30 Wib, Personil Polsek Medang Deras mendapat informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada 1 (satu) orang pemuda dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi petugas sedang menulis judi Togel jenis KIM HONGKONG di Warung

Kemudian, mendapat informasi tersebut Personil Polsek Medang Deras melakukan lidik dan dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Aiptu Frans Santoso, dan setelah melihat dengan ciri-ciri yang di informasikan personil polsek Medang Deras melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku selanjutnya pelaku ditangkap diamankan ke Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut, Kata Polsek Akp Syafi'i AS,.

Barang bukti yaitu,1 (Satu) buah buku erek erek (Teka teki) berisikan angka tebakan, 1 (Satu) Buah hp handroid warna Oppo, uang sebanyak 243.000 (Dua ratus empat puluh tiga ribu rupiah), Satu buah buku tulis berisikan angka tebakan KIM/ HONGKONG. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar