Breaking News

6/recent/ticker-posts

PEMKO TEBING TINGGI HADIRI PENGUKUHAN DEDI IRAWAN S.H, M.Kn SEBAGAI KETUA IPPAT KOTA TEBING TINGGI PERIODE 2021 - 2024


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Tebing Tinggi — Pemerintah Kota Tebing Tinggi yang dalam hal ini diwakili oleh Drs.Bambang Sudaryono (Plt. Sekda Kota Tebing Tinggi) hadiri Pengukuhan Pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Tebing Tinggi, Periode 2021 s.d 2024 di Gedung Hj.Sawiyah Nasution Jl.Dr.Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Selasa (23/8/2022).

Muhammad Dimiyathi S.Sos, M.TP dalam kata sambutannya yang dibacakan oleh Drs.Bambang Sudaryono (Plt. Sekda) Kota Tebing Tinggi mengatakan, "Di era sekarang ini yang begitu pesat, Pertanahan merupakan hal yang sangat strategis dan sensitif yang memerlukan penanganan yang sangat serius, memiliki kepastian, ketegasan sekaligus kearifan."ujarnya.

Keberadaan Notaris memiliki peran yang luar biasa, apalagi pertumbuhan ekonomi mikro Kota Tebing Tinggi sedang begitu pesatnya saat ini oleh karena itu sebagai organisasi IPPAT harus mampu benar - benar bekerja secara profesional dan menjungjung tinggi etika profesi sehingga tugas dan pekerjaan dapat berjalan dengan baik dalam administrasi pertanahan.

Dalam akhir kata sambutannya,"Saya berpesan kepada pengurus daerah Ibu Kota Tebing Tinggi yang baru dikukuhkan ini agar selalu menjaga kehormatan sebagai pembuat akta tanah. Patuh dan tunduklah terhadap peraturan yang berlaku serta mengikuti perkembangan informasi dan juga peraturan - peraturan dari pemerintah."tegasnya.

Di tempat yang sama Dr. Ferry Susanto Limbong S.H, M.Kn, sebagai Ketua Pengurus Wilayah IPPAT SUMUT mengatakan, "Setelah berlangsungnya Konferwil IPPAT di SUMUT biasanya 4 bulan harus dilaksanakan Konferda di setiap Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara."ujarnya.

"Tiga minggu yang lalu Konferda untuk Kota Tebing Tinggi sudah dilaksanakan dan selanjutnya pada hari ini dilakukan pengukuhan 8 orang pengurus IPPAT Kota Tebing Tinggi. Selanjutnya Dr.Ferry Susanto Limbong S.H, Sp.N, M.Hum mengatakan perihal sertifikat ganda dan mafia tanah saya selalu mengingatkan kepada seluruh ketua - ketua pengurus daerah (Pengda) yang ada di Sumatera Utara untuk jangan sekali - kali terlibat dengan mafia tanah karena perintah dari Bapak Hadi Cahyanto apabila ada PPAT yang terlibat dengan mafia tanah akan di berhentikan langsung ujarnya, kemudian mengenai sertifikat ganda atau sertifikat yang dipalsukan sebenarnya kalau sertifikat ganda itu biasanya pasti ada melibatkan orang dalam dan orang dalam itu biasanya pasti dari badan pertanahan karena untuk memperoleh sertifikat tersebut blankonya itu hanya ada di badan pertanahan dan tidak di jual umum."ungkapnya.

"Kita berharap kedepan agar Badan Pertanahan jangan memberikan sertifikat itu kepada pihak yang tidak pantas memegangnya jadi harus betul-betul safety untuk memegang sertifikat-sertifikat yang belum berisi. Oleh karena itu Pengurus IPPAT yang baru dikukuhkan saat ini dapat bersinergi dengan Muspida terutama dengan Badan Pertanahan karena memang tugas dari PPAT itu tidak terlepas dari pada Kantor Badan Pertanahan selaku anak kandung dari Badan Pertanahan."pungkasnya.

Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution S.H, M.H, Notaris, PPAT dan Para undangan. 

(Kongli Saragih S.Si)

Posting Komentar

0 Komentar