Breaking News

6/recent/ticker-posts

Miris... Proyek Jembatan Desa Sei Kopas Asahan Pagu 1,4 M Ambrol, DPP IHI Akan Layangkan Surat Ke Kejatisu


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Asahan — Disinyalir dikerjakan tidak sesuai dengan Bestek/gambar proyek dan asal asalan pembangunan jembatan " Golkar " yang menghubungkan dua desa yakni desa Sei Kopas dan Desa Sei Nadoras berlokasi di Dusun 6 Afdeling 3 Desa Sei Kopas Kecamatan Mandoge Kabupaten Asahan belum selesai dikerjakan sudah ambrol. Proyek dinas PUPR Asahan yang menelan anggaran Rp : 1,4 M dari sumber dana APBD tahun 2021 ini akhirnya mangkrak dan kondisinya terbengkalai.

Kepala Desa Sei Kopas Donal Nadapdap ketika dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, " proyek pembangunan jembatan " Golkar " yang berlokasi di dusun 6 Afdeling 3 Desa Sei Kopas sebelum selesai dikerjakan sudah ambrol, belum jelas apa penyebabnya sehingga proyek yang hanya baru pemasangan pondasinya saja sudah ambrol dan kini kondisinya terbengkalai ", Rabu ( 18/05/2022 )


Dari mulai awal tahap pengerjaan proyek jembatan " Golkar " ( masyarakat sekitar desa menyebutnya dengan nama jembatan " Golkar " - red ), baik dari pihak rekanan / pemborong ataupun dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Asahan tidak pernah berkoordinasi dengan pihak Aparat Desa. Sampai pada saat ambrolnya pondasi yang baru saja dipasang hingga kini proyek tersebut di biarkan saja terbengkalai ", terang Donal dengan nada kesal.

Pada saat proyek jembatan itu ambrol, semua material dan bahan bangunan diangkut atau dibawa pulang kembali termasuk papan pemberitahuan/ Plank proyek langsung di copot oleh pihak rekanan. Sehingga pihak aparat desa Sei Kopas sama sekali tidak mempunyai dokumen atau berkas apapun mengenai proyek jembatan " Golkar " tersebut.

Padahal proyek yang menelan anggaran sebesar Rp : 1,4 M dengan sumber dana APBD Asahan tahun 2021 ini saya dibutuhkan oleh masyarakat desa Sei Kopas dan desa Sei Nadoras, jembatan " Golkar " tersebut merupakan jembatan vital bagi masyarakat untuk mengangkut hasil bumi ", ungkap Donal Nadapdap.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Independen Hukum Indonesia ( DPP IHI ) Bahrum Sitompul ketika ditemui awak media menjelaskan, " tim dari DPP IHI telah melakukan survei dan investigasi terhadap ambrolnya pekerjaan proyek pembangunan jembatan " Golkar ", dan dari hasil investigasi yang kami lakukan diduga kuat proyek jembatan " Golkar " tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan bestek. Ada terdapat dibeberapa titik pada item pekerjaan yang dikerjakan menyalahi dari aturan bestek.

Untuk itu Dewan Pimpinan Pusat Independen Hukum Indonesia secepatnya akan melayangkan surat pengaduan indikasi korupsi atas pekerjaan proyek pembangunan jembatan " Golkar" ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan ke Tipikor Polda Sumut. Sebab DPP IHI menilai dalam mekanisme tahapan pekerjaan proyek tersebut bukan hanya sebatas pengembalian kerugian keuangan negara saja yang harus diperhatikan, namun semua pihak harus ikut bertanggung jawab seperti Konsultan perencanaan, PPK,PPTK serta Kepala Dinas PUPR Asahan harus ikut bertanggung jawab atas ambrolnya proyek jembatan Golkar tersebut ", pungkas Bahrum Sitompul. (JH)

Posting Komentar

0 Komentar