Breaking News

6/recent/ticker-posts

TERUS PERANGI NARKOBA, E DIDUGA BD SABU BERHASIL DIAMANKAN SATRES NARKOBA POLRES ASAHAN

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Asahan - Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial E alias Elwin warga Lingk VII Gambir Baru Kel Gambir Baru Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (23/03/2022).

Pasalnya pria berusia 40 tahun ini diduga telah melakukan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Melur Dusun I Desa Subur Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Pelaku diamankan pada hari Kamis 17 Maret 2022 sekira pukul 21.00 wib dengan barang bukti berupa 1 paket plastik klip ukuran besar berisi butiran kristal diduga Sabu, 3 paket plastik klip ukuran sedang berisi butiran kristal diduga Sabu, 2 Paket plastik klip ukuran kecil berisi butiran kristal diduga Sabu, dengan berat bruto 8,68b Gram, 2 Buah kaca pirek berisi lekatan dengan berat bruto 2,56 Gram, 1 Potong pipet, 1 Bungkus plastik klip kosong, 1 Unit Hp Nokia warna hitam, serta Uang tunai sebesar Rp 50.000, Kat Kapolres Asahan Akbp Putu Yudha Prawira SIK MH,.

Kapolres Asahan, menjelaskan pelaku diamankan atas adanya informasi dari masyarakat bahwa di sebuah Rumah yang berada di Dusun I Desa Subur ada seorang laki-laki tidak dikenal menjual narkotika jenis sabu-sabu, jelasnya.

Atas informasi itu, petugas yang dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Ipda Wanter Simanungkalit langsung menindaklanjuti dengan turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan target berada didalam rumah maka petugas terus masuk dari pintu belakang dan menemukan seorang laki-laki tidak dikenal dan mengamankannya, kemudian salah seorang dari petugas turut memanggil Kadus untuk dilakukan penggeledahan yang beberapa saat tak kemudian Kadus pun datang lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ucap Kapolres.

Kepada petugas, Kapolres menyebutkan pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan itu ialah miliknya yang di beli dari seorang laki-laki berinisial "U" yang beralamat di Tanjung Balai.

Pelaku juga mengakui membeli narkotika jenis sabu melalui temannya inisial Sy sebanyak 7 Gram dengan harga Rp 3.850.000, pungkasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar