Breaking News

6/recent/ticker-posts

POLSEK KALASAN AMANKAN TIGA WARGA PRAMBANAN LANTARAN MENCURI HP

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Sleman — Tiga warga Prambanan Klaten berinisial, SW (36), K (33) dan BP (35) diamankan Polsek Kalasan lantaran mencuri handphone milik warga Bulusawit, Sambiroto, Purwomartani, Kalasan Sleman.

Kanit Reskrim Polsek Kalasan Iptu Sri Pujo mengatakan kasus ini bermula saat korban mengecash handphone kemudian ditinggal tidur. Namun saat bangun sekira pukul 04.30 WIB handphone yang dicash sudah tidak ada ditempat.

Usai kejadian tersebut, Korban kemudian melapor ke Polsek Kalasan. Berbekal informasi dari korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP) petugas melakukan penyelidikan. Dari informasi yang didapatkan, akhirnya petugas mengetahui identitas pelaku dan menangkap ketiga pelaku beserta barang bukti handphone yang dicurinya.

Atas perbuatanya, para pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Hadiman Pangestu)

Posting Komentar

0 Komentar