Breaking News

6/recent/ticker-posts

JASA RAHARJA BERIKAN SANTUNAN KORBAN MENINGGAL DUNIA LAKALANTAS BUS DI IMOGIRI BANTUL


TARUNAGLOBALNEWS.COM

BANTUL — Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono /Humas Jasa Raharja/Kecelakaan maut yang menimpa bus pariwisata di bukit Bego Imogiri Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada Minggu 6 Februari 2022 mengakibatkan 13 orang meninggal dunia.

Bus yang mengangkut sekitar 47 penumpang ini diduga mengalami rem blong saat melewati turunan dan mengakibatkan bus hilang kendali dan menabrak tebing.

Seluruh korban meninggal dunia dan luka-luka dipastikan mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Rivan A Purwantono, Direktur Utama PT Jasa Raharja dalam siaran persnya  mengatakan seluruh korban meninggal dunia dan luka-luka akibat kecelakaan tersebut akan menerima santunan dan jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja sesuai Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum.

Sesuai ketentuan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya perawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum," katanya seperti dikutip dari Antara.

Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarkan bersamaan pada saat penumpang membayar tiket/ongkos angkutan.

"Sampai dengan saat ini tercatat 13 korban meninggal dunia dan akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta atau sesuai ketentuan PMK No 15 Tahun 2017 dan diserahkan kepada ahli waris yang sah, setelah dilakukan verifikasi ahli waris," tambah Rivan.

Pelayanan Jasa Raharja telah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, serta dengan pihak perbankan, sehingga setelah data lengkap akan segera diserahkan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan diterima secara utuh dan tepat walaupun di hari libur sekalipun," kata Rivan.

Santunan tersebut, katanya, merupakan manifestasi dari kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam setiap kondisi dari warga negara, Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah dan terbaik kepada masyarakat khususnya yang mengalami musibah kecelakaan sesuai ketentuan undang-undang. 

#Hadiman Pangestu

Posting Komentar

0 Komentar