Breaking News

6/recent/ticker-posts

DUA PELAKU CURANMOR DI ASAHAN BERHASIL DITANGKAP UNIT RESKRIM POLSEK AIR JOMAN

TARUNAGLOBALNEWS.COM

ASAHAN - Dua pelaku curanmor berinisial TS alias Timbul (49) Tahun warga Dusun X Desa Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman, dan ESP (43) Tahun warga Dsn VIII kel Desa Air Joman Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan, Jum'at (04/02/2022).

Selain kedua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti yang berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam Tahun 2014 No. Pol : Bk 6266 VAW, 1 (satu) lembar STNK dan BPKB sepeda motor Honda Vario warna Hitam No. Pol : Bk 6266 VAW.

Kapolres Asahan Akbp Putu Yudha Prawira, SIK MH, menerangkan peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 sekira pukul 22:00 WIB. yang dialami korban Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Salamah (36) warga Dusun VII Desa Punggulan Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Dalam laporannya korban melaporkan peristiwa pencurian sepeda motor yang dialaminya, dimana saat itu dirinya bersama sang suami sedang tidur dan terbangun pukul 02:30 WIB. untuk seperti biasanya hendak pergi menggalas kepajak, kata Kapolres Asahan.

Korban pun dikejutkan dengan posisi pintu depan sudah terbuka dan keberadaan sepeda motor vario yang diparkirkan tadi di diruang tamu bersama 1 (satu) Unit Hp Merk Redmi GO sudah tidak ada lagi. 

Kepada petugas, korban mengatakan bahwa sebelum tidur suaminya telah memasukan sepeda motor korban merk honda Beat No Pol 6593 VAV ke ruang tamu bersama sepeda motor honda vario no pol Bk 6266 VAW yang dipinjam dari tetangga sebelah rumah bernama Siti Rubiah selama dua hari karena ada keperluan keluarga dan posisi dua sepeda motor dalam keadaan setang tidak terkunci, terang Kapolres.

Mendapat laporan tersebut, Ps Kapolsek Air Joman Iptu MP Pakpahan SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba SH untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan di lapangan dan berdasarkan keterangan Informasi didapat keberadaan pelaku. Hingga akhirnya personel yang Kanit Reskrim menangkap kedua pelaku di daerah Tasik Air Joman tepatnya disebuah warung dan pada saat diamankan pelaku ESP sedang memegang HP milik korban, ujar Kapolres.

Dari hasil interogasi dilapangan, kedua pelaku mengakui bahwa mereka berdualah yang telah melakukan tindak pidana pencurian yang dialami korban Dusun VII Desa Punggulan Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Polsek Air Joman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya. (Rel/HP)

Posting Komentar

0 Komentar