Breaking News

6/recent/ticker-posts

Inspektorat Asahan Dinilai Lambat, DPP IHI Kecewa Dua Tahun Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Dan BUMDES Sei Dadap I / II Mangkrak

TARUNAGLOBALNEWS.COM

ASAHAN — Dinilai sangat lambat, Dewan Pimpinan Pusat Independen Hukum Indonesia ( IHI - red ) Kabupaten Asahan merasa sangat kecewa terhadap hasil kinerja Inspektorat Kabupaten Asahan. Pasalnya hampir dua tahun laporan pengaduan DPP IHI terkait dugaan korupsi Dana Desa dan BUMDES Desa Sei Dadap I / II Mangkrak alias jalan ditempat.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPP IHI Kabupaten Asahan Bahrum kepada awak media Taruna Global News Com ", Kami dari DPP IHI Kabupaten Asahan merasa sangat kecewa terhadap kinerja dinas Inspektorat Kabupaten Asahan. Hal tersebut dikarenakan sudah hampir dua tahun lamanya, surat yang dilayangkan DPP IHI terkait dugaan korupsi Dana Desa dan BUMDES Desa Sei Dadap I / II tak juga menemukan titik terang", Senin ( 30 / 11 / 2021 ) di Kantor DPP IHI Kisaran.


Selanjutnya Bahrum juga menjelaskan, surat laporan pengaduan dugaan korupsi dana desa dan BUMDES tersebut pertama kali kami kirimkan ke Inspektorat Asahan lengkap dengan bukti bukti pendukung pada bulan November 2019 yang lalu, sampai saat ini pihak Inspektorat ketika kami tanyakan terkait persoalan tersebut hanya menyatakan masih dalam audit.

Sebagai catatan lanjut Bahrum, oknum pejabat Kepala Desa Sei Dadap I / II pada tahun 2019 Yantono, saat ini sudah tidak menjabat sebagai kepala Desa lagi, karena Yantono kalah dalam Pilkades kemarin dan informasinya beliau saat ini telah berada di negara tetangga Malaysia.

Sungguh ironis dan miris kita melihat kinerja dari Inspektorat Kabupaten Asahan, padahal dugaan korupsi yang terjadi pada Dana Desa dan BUMDES Desa Sei Dadap I / II tersebut hampir mencapai Rp : 400.000.000,-. Untuk itu DPP IHI meminta kepada Bupati Asahan H. Surya B.Sc agar segera mengevaluasi kembali kinerja kepala Inspektur dinas Inspektorat yang dinilai telah gagal menjalankan tugas tugasnya. Pihak Inspektorat juga dinilai lambat dalam menghitung kerugian negara, sehingga pihak kejaksaan Negri Kisaran belum bisa menentukan atau menetapkan dugaan tersangkanya ", tegas Bahum

Sementara itu Sekretaris Dinas Inspektorat Kabupaten Asahan Ruslan ketika disambangi langsung. oleh awak media Taruna Global News Com diruang kerjanya terkait laporan DPP IHI mengatakan, pihaknya kini masih terus mendalami dan telah melakukan. Audit tentang dugaan penyimpangan dana desa dan BUMDES Desa Sei Dadap I / II. Memang benar bang " ada surat dari DPP IHI masuk ke kita, dan semua masih dalam proses. Saat ini kami telah melakukan audit keuangan dana desa dan BUMDES tersebut, dan yang pasti memang ada indikasi temuan kerugian negaranya.

Ketika ditanya awak media dari hasil audit yang dilakukan oleh pihak dinas Inspektorat terhadap dugaan negara terkait dana desa dan BUMDES Desa Sei Dadap I / II, " penetepan kerugian negara ( PKN - red ) belum bisa kita sampaikan sekarang. Mungkin dalam Minggu ini semua sudah rampung, hasil penetapan kerugian negaranya. Dan hasil Penetapan Kerugian Negara ( PKN - red ) akan kami serahkan ke pihak kejaksaan Negri Kisaran. Untuk lebih jelasnya orang Abang konfirmasi aja ke kejaksaan, karena kami tidak berhak menyampaikan hasil PKN nya", ungkap Ruslan sambil menutup keterangannya. (JH)

Posting Komentar

0 Komentar