Breaking News

6/recent/ticker-posts

Main Paksa... Truk Tangki Bermuatan CPO Takut Melintas, Gudang Mafia CPO Di Dusun VII Simpang Gambus Bebas Beroperasi Dan Mengganggu Lalu Lintas

Gambar diambil saat aktifitas kencing CPO di Gudang Mafia CPO Dusun VII Simpang Gambus


BATU BARA -
Soal kencing Crude Palm Oil (CPO) atau tempat penampungan CPO ilegal yang berada di Dusun VII Desa Simpang Gambus Kabupaten Batu Bara ini diduga melakukan pencucian uang (money laundring), dan diduga menyuap oknum tertentu sehingga usaha ilegalnya lancar.

Informasi yang berhasil dihimpun serta amatan awak media ini di sekitar lokasi tempat Kencing CPO tersebut, Diduga Pemilik serta Bos dari tempat Kencing CPO tersebut berinisial H sedang Pendana berinisial DD.

⬆️⬆️⬆️Video diambil Saat anggota Mafia CPO memaksa agar supir truk tangki bermuatan CPO untuk kencing CPO di Gudang Mafia Dusun VII Simpang Gambus.

Tempat Kencing CPO tersebut terlihat sepintas seperti gudang yang tak terpakai dengan pintu tenda biru dan dinding dengan seng berwarna biru, serta aktivitas kencing CPO kerap dilakukan pada pagi, siang hingga malam hari, sehingga sangat mengganggu lalu lintas serta dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.


Salah satu Supir Truk Tangki inisial AH mengatakan kepada awak media ini, "Kami dipaksa bang, untuk kencing CPO di Gudang mafia yang berdinding seng biru itu di Simpang Gambus, kami takut juga bang, kami selalu lewat sini kalau gak kencing CPO bisa bisa entah diapain pula truk tangki kami kalau lewat sini."kata Salah satu Supir truk tangki bermuatan CPO di salah satu warung Simpang Gambus. Selasa (31/08/2021)

Masih ditempat yang sama, "Hajab kali bang, hampir ku tabrak tadi truk tangki CPO itu, main mundur aja, kalau ku tabrak bisa mati aku bang."ucap Pengendara Sepeda Motor Vario 125 Plat BM 2735 AAI kepada awak media ini.

Dilain tempat, salah satu narasumber yang dapat dipercaya dan tak ingin namanya disebutkan mengatakan, "Modusnya Bos mafia CPO tersebut bekerja sama dengan oknum supir truk tangki CPO, dan ada juga yang main paksa kepada supir truk tangki yang mengangkut CPO dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) agar membelok ke tempat penampungan kencing CPO lalu membongkar CPO itu melalui kran belakang truk tangki CPO dan ditampung drum 1 gelang."katanya.

"Isi satu gelang drum CPO kencing itu sekitar 70 liter dibandrol dengan harga sekitar Rp500 ribu. Dan terkadang CPO kencing ini dicurahkan dari kran tanki truk CPO antar dua gelang hingga tiga. Tiga gelang drum sama dengan 1 drum volume 210 liter. Jadi kencing CPO ini uangnya cukup menggiurkan bagi supir truk tanki CPO dibanding uang jalan yang dikasih oleh PKS Terkadang lebih besar nilainya dibanding uang saku atau uang jalan yang dikasih dari PKS."jelas narasumber yang bertempat tinggal disekitar lokasi tempat kencing CPO tersebut.

Istilahnya, CPO hasil curian nya itu dimasukkan ke drum setelah penuh dipompa kembali ke dalam truk tanki CPO kosong dan dibawa ke Pabrik tertentu.

Diketahui, praktik kencing CPO sangat merugikan negara. Karena sindikat distributor CPO ilegal tidak membayar pajak dan biaya retribusi lainnya.

"Mengapa tempat Kencing CPO ini tetap beroperasi padahal Kabupaten Batu Bara sedang dilanda Covid-19. Tempat tempat hiburan ditutup, Rumah ibadah juga harus mengikuti protokol pemerintah, semua karena mengikuti aturan yang sudah di tetapkan Pemerintah, kenapa Mafia ini terus merajalela dan tetap beroperasi dan tidak terkena aturan yang sudah ditetapkan."ketus Narasumber.

Operasi kegiatan mafia CPO tersebut diperkirakan sudah merugikan negara, sampai saat ini tampak dengan nyamannya beroperasi tanpa tersentuh pihak penegak hukum.

Diharapkan kepada pihak Penegak Hukum agar melakukan tindakan tegas terhadap oknum mafia CPO tersebut. (Tim**)

Posting Komentar

0 Komentar