Breaking News

6/recent/ticker-posts

PS Pelaku Penganiayaan Terhadap M. Yusuf Berhasil Ditangkap Satreskrim Polsek Perdagangan Di Bandar Tinggi

Tarunaglobalnews.com

SIMALUNGUN // PERDAGANGAN - Setelah sekian lama bekerja tak kenal lelah memburu pelaku kurang lebih selama lima bulan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil menciduk pelaku terduga penganiayaan Inisial PS di kediaman rumah neneknya di Huta V Nagori Bandar tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun Rabu 21/7/2021 sekira pukul 20.00 Wib.

Kapolsek Perdagangan AKP.JOSIA.S.H.M.H saat ditemui wartawan di kantornya Kamis 22/7/2021 sekira pukul 10.00 Wib membenarkan bahwa anggotanya yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Edy Syahputra.S.H beserta anggota lainnya telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan terhadap korban atas nama Mhd.Yusuf Sinaga Warga Huta IV Nagori Bandar tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun yang kejadiannya di sekitar bulan Pebruari 2021 yang lalu.

Dijelaskan oleh Kapolsek AKP.JOSIA.S.H.M.H bahwa penganiayaan yang di lakukan PS terhadap Korbannya Mhd.Yusuf Sinaga terjadi sebanyak dua kali, yaitu pertama dilakukan oleh terduga pelaku PS di Huta II Nagori Bandar tinggi, sesuai dengan surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/22/II/2021/SU/SIMAL/SEK-DAGANG tanggal 04 Pebruari 2021.

Sedang penganiayaan yang kedua kalinya terjadi di Huta IV Nagori Bandar tinggi, sesuai dengan Surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/39/II/2021/SU/SIMAL/SEK-DAGANG tanggal 26 Pebruari 2021.

Dilanjutkan oleh Kapolsek akibat tindakan penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek di bahagian kepala sebanyak 9 jahitan, hal ini sesuai dengan surat hasil Visum yang di keluarkan oleh pihak Rumah Sakit Umum Perdagangan.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban Mhd.Yusuf Sinaga pada saat itu, tim yang dipimpinnya langsung memburu si pelaku ke lokasi tempat tinggalnya, namun hingga beberapa waktu lamanya tim kita tidak menemukan keberadaan si pelaku di tempat tinggalnya, hingga akhirnya diperoleh informasi bahwa pelaku telah melarikan di ke daerah Dumai Provinsi Riau untuk menghindari kejaran petugas kita.

Hingga akhirnya satu hari yang lalu diperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan si pelaku, menurut informasi yang kita terima bahwa si pelaku PS saat ini sedang pulang kampung untuk merayakan Hari raya Idhul Adha di rumah neneknya, mendapat informasi tersebut petugas kita langsung mengadakan pengintaian di lokasi, hingga akhir petugas kita berhasil mengamankan PS dari rumah neneknya di Huta V Nagori Bandar tinggi.

Masih menurut Kapolsek Perdagangan AKP.JOSIA.S.H.M.H kepada wartawan, bahwa adanya issu pihak Polsek Perdagangan lamban dan tidak bekerja secara profesional dalam menangani kasus pengaduan masyarakat dan katanya banyak kasus yang mengendap, menurut Kapolsek semua itu tidak benar, dan itu semua merupakan issu yang tidak tepat.

Kami bekerja sangat maksimal sesuai dengan SOP yang ada, dan tidak ada kasus yang tidak disikapi dan dicermati dengan profesional, hanya saja perlu diketahui bahwa Polsek Perdagangan ini membawahi 4 Kecamatan dengan begitu luas daerahnya dan membutuhkan kerjasamanya dari masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

Di tambah lagi kasus yang masuk ke Polsek Perdagangan ini cukup banyak dalam setiap harinya, sehingga banyak kasus yang ngantre menunggu giliran, oleh karenanya bila ada laporan masyarakat yang belum di lakukan penyelidikan dan penyidikannya bukan berarti tidak di sikapi tetapi melihat urgensinya dan menunggu giliran sesuai yang sudah di jadwalkan dalam setiap penanganan kasus.

Dilanjutkan oleh Kapolsek Perdagangan AKP. Josia.S.H.M.H kini pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh SP ini telah menjalani pemeriksaan dan telah ditetapkan menjadi tersangka diancam dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dan telah di terbitkan Surat Perintah Penahanan yang ditandatangani oleh Kapolsek AKP.Josia.S.H.M.H mengakhiri. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar